Cari Alamat Kantor Pengadilan Negeri Sungguminasa? Berikut Informasinya

Pengadilan Negeri Sungguminasa adalah salah satu pengadilan yang terletak di Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan. Kantor pengadilan yang berada di wilayah tersebut dibangun untuk membantu masyarakat Sulawesi Selatan menyelesaikan masalah hukum yang dihadapi.

Kantor Pengadilan Negeri Sungguminasa terletak di Jalan Gereja No. 3, Kecamatan Sungguminasa, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan. Anda dapat mengakses lokasi kantor dengan mudah dengan menggunakan kendaraan pribadi atau transportasi umum. Kantor Pengadilan Negeri Sungguminasa beroperasi setiap hari Senin sampai Jumat pukul 08.00-17.00 WITA.

Melalui kantor Pengadilan Negeri Sungguminasa, masyarakat Sulawesi Selatan dapat mengajukan gugatan ke pengadilan, memeriksa dokumen dan catatan hukum, mengajukan permohonan untuk memeriksa catatan hukum, mengajukan permohonan untuk mencabut hak lain, dan meminta bantuan hukum untuk menyelesaikan masalah hukum yang dihadapi.

Kantor Pengadilan Negeri Sungguminasa juga menyediakan layanan konsultasi dan bantuan hukum gratis. Layanan ini diberikan bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum tanpa harus mengeluarkan biaya. Selain itu, kantor ini juga mengadakan konsultasi khusus bagi masyarakat yang ingin memperdalam pengetahuan hukumnya.

Pengadilan Negeri Sungguminasa juga menyediakan program pelatihan dan sosialisasi hukum untuk masyarakat. Program ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang hukum dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses hukum. Program ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dan meningkatkan kualitas pelayanan pengadilan.

Kantor Pengadilan Negeri Sungguminasa juga menyediakan layanan pengaduan bagi masyarakat yang ingin melaporkan masalah hukum yang dialami. Layanan ini dapat diakses melalui website resmi Pengadilan Negeri Sungguminasa. Semua pengaduan yang diterima akan ditindaklanjuti dan ditangani oleh badan pengadilan.

Kantor Pengadilan Negeri Sungguminasa juga menyediakan fasilitas Ruang Sidang untuk masyarakat yang ingin mengikuti sidang hukum. Ruang Sidang terletak di lantai atas kantor Pengadilan Negeri Sungguminasa. Ruang Sidang akan dibuka setiap hari Senin sampai Jumat pukul 08.00-17.00 WITA.

Selain itu, kantor Pengadilan Negeri Sungguminasa juga menyediakan layanan surat elektronik (e-mail) dan layanan telepon. Untuk mengakses layanan e-mail, Anda harus memiliki alamat email resmi Pengadilan Negeri Sungguminasa. Layanan telepon dapat diakses dengan nomor telepon (0411) 728-9000.

Kantor Pengadilan Negeri Sungguminasa juga menyediakan layanan media sosial untuk masyarakat. Masyarakat dapat mengikuti akun media sosial resmi Pengadilan Negeri Sungguminasa untuk mendapatkan informasi mengenai kegiatan pengadilan, keputusan pengadilan, dan lain-lain.

Kesimpulan

Kantor Pengadilan Negeri Sungguminasa berlokasi di Jalan Gereja No. 3, Kecamatan Sungguminasa, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan. Kantor ini melayani masyarakat Sulawesi Selatan dengan berbagai layanan seperti konsultasi hukum gratis, program pelatihan dan sosialisasi hukum, layanan pengaduan, dan layanan media sosial. Kantor ini beroperasi setiap hari Senin sampai Jumat pukul 08.00-17.00 WITA.