Alamat Kantor Pengadilan Negeri Makassar

Kantor Pengadilan Negeri Makassar adalah salah satu lembaga peradilan di Indonesia yang berada di wilayah Sulawesi Selatan. Kantor Pengadilan Negeri Makassar bertugas untuk menangani berbagai jenis perkara hukum, seperti perceraian, masalah kepemilikan tanah, masalah keluarga, dan lain sebagainya. Di bawah ini adalah alamat lengkap Kantor Pengadilan Negeri Makassar yang bisa Anda gunakan untuk menyelesaikan masalah hukum Anda.

Alamat Lengkap Kantor Pengadilan Negeri Makassar

Kantor Pengadilan Negeri Makassar berada di Jalan Sultan Alauddin No. 1, Kelurahan Bontoala, Kecamatan Panakkukang, Makassar, Sulawesi Selatan. Kantor Pengadilan Negeri Makassar beroperasi pada jam kerja normal, yaitu Senin hingga Jumat pukul 08.00 – 16.00 dan Sabtu pukul 08.00 – 12.00. Kantor Pengadilan Negeri Makassar tidak beroperasi pada hari Minggu dan hari libur nasional. Anda bisa mengunjungi kantor Pengadilan Negeri Makassar di alamat di atas untuk melakukan pendaftaran, pengajuan gugatan, atau untuk melakukan konsultasi dengan salah satu hakim.

Fasilitas yang Ada di Kantor Pengadilan Negeri Makassar

Di Kantor Pengadilan Negeri Makassar, Anda akan menemukan sejumlah fasilitas yang dapat membantu Anda dalam menyelesaikan masalah hukum Anda. Fasilitas yang tersedia di kantor Pengadilan Negeri Makassar antara lain, ruang tunggu, kantor hakim, kantor jaksa, kantor penyidik, ruang sidang, kantor administrator, ruang persidangan, dan lain-lain. Di Kantor Pengadilan Negeri Makassar juga tersedia fasilitas Wi-Fi gratis yang bisa Anda gunakan untuk menunggu proses persidangan Anda.

Keuntungan Menggunakan Layanan Pengadilan Negeri Makassar

Menggunakan layanan di Kantor Pengadilan Negeri Makassar memiliki berbagai keuntungan. Pertama, Anda dapat mengajukan gugatan secara gratis. Jadi, Anda tidak perlu mengeluarkan biaya tambahan untuk mengajukan gugatan. Kedua, Anda akan mendapatkan jaminan kepastian hukum. Kantor Pengadilan Negeri Makassar menjamin bahwa hakim yang bertugas akan menyelesaikan masalah hukum Anda dengan adil dan jujur. Ketiga, Anda tidak perlu membayar biaya tambahan jika Anda ingin meminta konsultasi dengan hakim.

Petunjuk untuk Mengunjungi Kantor Pengadilan Negeri Makassar

Jika Anda ingin mengunjungi Kantor Pengadilan Negeri Makassar untuk menyelesaikan masalah hukum Anda, ada beberapa petunjuk yang bisa membantu Anda dalam menemukan lokasi kantor tersebut. Pertama, Anda harus mencari jalan Sultan Alauddin No. 1 di Kelurahan Bontoala, Kecamatan Panakkukang, Makassar. Setelah Anda menemukan jalan tersebut, Anda bisa mengikuti petunjuk jalan untuk menemukan Kantor Pengadilan Negeri Makassar. Jika Anda kesulitan menemukan lokasi kantor tersebut, Anda bisa menggunakan aplikasi Google Maps untuk memudahkan Anda menemukan lokasi kantor tersebut.

Kontak Kantor Pengadilan Negeri Makassar

Selain menggunakan alamat di atas untuk mengunjungi Kantor Pengadilan Negeri Makassar, Anda juga bisa menghubungi kantor tersebut melalui berbagai kontak yang tersedia. Kantor Pengadilan Negeri Makassar memiliki nomor telepon 0411-365-701, fax 0411-365-701, dan email pnm@pnm.go.id untuk memudahkan Anda dalam berkomunikasi dengan pegawai kantor tersebut. Jika Anda memiliki pertanyaan tentang kegiatan kantor yang berkaitan dengan masalah hukum, Anda bisa menghubungi kantor tersebut melalui kontak di atas.

Web Resmi Kantor Pengadilan Negeri Makassar

Kantor Pengadilan Negeri Makassar juga memiliki situs web resmi yang bisa Anda gunakan untuk mengetahui informasi lebih lanjut tentang Kantor Pengadilan Negeri Makassar. Di situs web tersebut, Anda bisa menemukan informasi mengenai berbagai jenis perkara hukum yang ditangani oleh Kantor Pengadilan Negeri Makassar, seperti perceraian, masalah kepemilikan tanah, masalah keluarga, dan lain sebagainya. Anda juga bisa menemukan informasi tentang layanan yang tersedia di kantor tersebut, seperti jadwal sidang, undang-undang yang berlaku di Indonesia, dan lain-lain.

Kesimpulan

Kantor Pengadilan Negeri Makassar adalah salah satu lembaga peradilan di Indonesia yang berada di wilayah Sulawesi Selatan. Kantor Pengadilan Negeri Makassar menyediakan berbagai layanan bagi masyarakat yang ingin menyelesaikan masalah hukum mereka, seperti pendaftaran, pengajuan gugatan, dan konsultasi dengan salah satu hakim. Anda bisa mengunjungi Kantor Pengadilan Negeri Makassar di Jalan Sultan Alauddin No. 1, Kelurahan Bontoala, Kecamatan Panakkukang, Makassar, Sulawesi Selatan atau menghubungi kantor tersebut melalui nomor telepon 0411-365-701, fax 0411-365-701, dan email pnm@pnm.go.id. Selain itu, Anda juga bisa mengunjungi situs web resmi Kantor Pengadilan Negeri Makassar untuk mendapatkan informasi lebih lanjut tentang layanan dan fasilitas yang tersedia di kantor tersebut.