Kantor Dirjen HAKI: Alamat dan Kontak

Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (Direktorat Jenderal HAKI) merupakan sebuah institusi yang berada di bawah Kementerian HUKUM dan HAM. Direktorat Jenderal HAKI didirikan untuk melaksanakan dan mengembangkan kebijakan nasional terkait hak-hak kekayaan intelektual, baik dalam bidang teknologi, desain industri, teknik, dan lainnya. Pada artikel ini, akan dijelaskan mengenai alamat kantor Dirjen HAKI dan kontak yang bisa dihubungi.

Alamat Kantor Dirjen HAKI

Kantor Dirjen HAKI berlokasi di Jl. HR Rasuna Said Blok X-5 Kav. 4-9, Kuningan, Jakarta Selatan 12950. Kantor ini berlokasi di kawasan megakantor kawasan Kuningan, dan berdekatan dengan Kementerian HUKUM dan HAM. Lokasi kantor yang strategis ini memudahkan bagi pihak-pihak yang ingin berkunjung ke kantor tersebut.

Kontak Kantor Dirjen HAKI

Untuk menghubungi Dirjen HAKI, pihak-pihak dapat menghubungi nomor telepon 021-5227948 atau 021-5227947. Selain itu, pihak-pihak juga bisa menghubungi melalui email ke alamat email ditjen.haki@kemkemham.go.id. Selain itu, bagi pihak-pihak yang ingin mengirimkan surat ke kantor Dirjen HAKI, dapat mengirimkan surat ke alamat Jl. HR Rasuna Said Blok X-5 Kav. 4-9, Kuningan, Jakarta Selatan 12950.

Jam Operasional Kantor Dirjen HAKI

Jam operasional kantor Dirjen HAKI adalah pada hari Senin sampai Jumat pukul 08.00 – 16.00 WIB. Jam kerja tersebut berlaku hingga akhir pekan dan libur nasional. Pihak-pihak yang ingin berkunjung ke kantor Dirjen HAKI harus memastikan bahwa jam operasionalnya masih berlaku.

Fasilitas yang Tersedia di Kantor Dirjen HAKI

Kantor Dirjen HAKI menyediakan berbagai macam fasilitas, seperti ruang rapat yang dilengkapi teknologi terbaru, ruang konferensi yang luas, dan berbagai fasilitas lainnya. Selain itu, Kantor Dirjen HAKI juga menyediakan layanan informasi dan konsultasi tentang hak-hak intelektual, serta layanan pelayanan administrasi lainnya.

Dokumen yang Dibutuhkan untuk Kunjungi Dirjen HAKI

Untuk berkunjung ke kantor Dirjen HAKI, pihak-pihak harus membawa dokumen-dokumen yang diperlukan, seperti surat kuasa, identitas diri, dan dokumen pendukung lainnya. Pastikan bahwa semua dokumen yang dibutuhkan sudah lengkap dan sesuai dengan yang diminta.

Layanan Online untuk Dirjen HAKI

Selain layanan di kantor Dirjen HAKI, pihak-pihak juga bisa mengakses layanan online yang disediakan oleh Direktorat Jenderal HAKI melalui situs web resminya. Di situs web ini, pihak-pihak dapat mengakses informasi tentang hak-hak intelektual, melihat informasi terkait pendaftaran hak-hak intelektual, dan lainnya.

Kegiatan-Kegiatan Dirjen HAKI

Selain menyediakan berbagai layanan, Direktorat Jenderal HAKI juga menyelenggarakan berbagai macam kegiatan, seperti seminar, pelatihan, dan lainnya. Kegiatan-kegiatan tersebut dapat diikuti oleh pihak-pihak yang berkepentingan dengan hak-hak intelektual. Informasi mengenai kegiatan-kegiatan tersebut dapat dilihat di situs web resmi Direktorat Jenderal HAKI.

Kesimpulan

Kantor Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (Dirjen HAKI) berlokasi di Jl. HR Rasuna Said Blok X-5 Kav. 4-9, Kuningan, Jakarta Selatan 12950. Pihak-pihak yang ingin berkunjung ke kantor Dirjen HAKI harus memastikan bahwa jam operasionalnya masih berlaku. Selain itu, pihak-pihak juga dapat menghubungi nomor telepon 021-5227948 atau 021-5227947 atau alamat email ditjen.haki@kemkemham.go.id untuk menghubungi Dirjen HAKI. Selain itu, pihak-pihak juga dapat mengakses layanan online yang disediakan oleh Direktorat Jenderal HAKI melalui situs web resminya.