Pelayanan Pajak Samarinda: Alamat dan Kontak Kantor Pajak Setempat

Pelayanan Pajak Samarinda adalah salah satu pelayanan pajak yang terletak di Provinsi Kalimantan Timur. Pelayanan Pajak Samarinda merupakan salah satu cabang dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang berlokasi di Kota Samarinda. Pelayanan ini bertugas untuk menyediakan layanan informasi, pelayanan hukum, dan peraturan pajak bagi masyarakat di Kota Samarinda dan sekitarnya.

Kantor Pelayanan Pajak Samarinda memiliki dua kantor cabang utama. Kantor cabang ini berlokasi di Kota Samarinda dan Kabupaten Kutai Kartanegara. Kantor cabang tersebut melayani berbagai macam kebutuhan pelayanan pajak, seperti pengajuan pajak, pembayaran pajak, dan pelayanan informasi pajak. Kantor cabang ini juga menyediakan berbagai macam produk dan layanan pajak yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.

Alamat Kantor Pelayanan Pajak Samarinda adalah sebagai berikut:

Kantor Cabang Samarinda:

Jl. Jenderal Sudirman No. 1, Kota Samarinda, Kalimantan Timur 75123. Telepon: 0541-457856. Faks: 0541-457858. Email: [email protected]

Kantor Cabang Kutai Kartanegara:

Jalan Jenderal Sudirman No. 2, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur 75119. Telepon: 0541-457857. Faks: 0541-457859. Email: [email protected]

Untuk menghubungi Kantor Pelayanan Pajak Samarinda, masyarakat dapat menghubungi nomor telepon atau email yang tercantum di atas. Untuk informasi lebih lanjut mengenai pelayanan pajak di Kota Samarinda dan sekitarnya, masyarakat dapat mengunjungi website resmi DJP: www.pajak.go.id.

Kesimpulan

Kantor Pelayanan Pajak Samarinda merupakan salah satu anak cabang DJP yang berlokasi di Kota Samarinda dan Kabupaten Kutai Kartanegara. Kantor cabang ini melayani berbagai macam kebutuhan pelayanan pajak, seperti pengajuan pajak, pembayaran pajak, dan pelayanan informasi pajak. Alamat kantor cabangnya adalah Jl. Jenderal Sudirman No. 1, Kota Samarinda, Kalimantan Timur 75123 dan Jalan Jenderal Sudirman No. 2, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur 75119. Untuk informasi lebih lanjut mengenai pelayanan pajak di Kota Samarinda dan sekitarnya, masyarakat dapat mengunjungi website resmi DJP: www.pajak.go.id.