Alamat Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Balikpapan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merupakan lembaga yang dibentuk oleh pemerintah untuk mengatur dan mengawasi sektor jasa keuangan di Indonesia, termasuk pasar modal, perusahaan asuransi, dan perusahaan investasi. OJK juga bertanggung jawab untuk melindungi nasabah dan mempromosikan tata kelola yang baik di sektor jasa keuangan. OJK memiliki cabang di setiap provinsi di Indonesia, termasuk di Balikpapan.

Alamat Kantor OJK di Balikpapan

Kantor OJK Balikpapan berada di Jl. Jenderal Sudirman No. 21, Balikpapan, Kalimantan Timur. Kantor OJK Balikpapan mulai beroperasi sejak tahun 2019 dan berada di gedung pertama lantai 1. Kantor OJK Balikpapan siap untuk melayani berbagai layanan seperti informasi pasar modal, asuransi, dan perusahaan investasi. Kantor OJK Balikpapan memiliki tim yang berdedikasi dan berpengalaman untuk membantu masyarakat Balikpapan.

Jam Kerja Kantor OJK di Balikpapan

Kantor OJK Balikpapan buka setiap hari Senin hingga Jumat mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WITA. Kantor OJK Balikpapan juga buka setiap hari Sabtu mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WITA. Kantor OJK Balikpapan tutup setiap hari Minggu dan hari libur nasional. Waktu kerja ini dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kebijakan OJK.

Layanan yang Diberikan di Kantor OJK Balikpapan

Kantor OJK Balikpapan menyediakan berbagai layanan yang ditujukan untuk masyarakat Balikpapan. Layanan yang diberikan di Kantor OJK Balikpapan antara lain: informasi pasar modal, informasi asuransi, informasi perusahaan investasi, pengaduan, dan lain-lain. Selain itu, Kantor OJK Balikpapan juga menyediakan berbagai program edukasi dan sosialisasi untuk masyarakat Balikpapan.

Cara Mendapatkan Layanan di Kantor OJK Balikpapan

Untuk mendapatkan layanan di Kantor OJK Balikpapan, Anda dapat menghubungi nomor telepon 054-101-1818. Anda juga dapat mengisi formulir pengajuan yang tersedia di website OJK Balikpapan. Selain itu, Anda juga dapat mengunjungi Kantor OJK Balikpapan di Jl. Jenderal Sudirman No. 21, Balikpapan, Kalimantan Timur. Untuk informasi lebih lanjut, Anda dapat menghubungi Kantor OJK Balikpapan melalui website resmi OJK Balikpapan.

Keuntungan Memiliki Kantor OJK di Balikpapan

Kantor OJK di Balikpapan memberikan berbagai manfaat bagi masyarakat Balikpapan. Dengan adanya Kantor OJK Balikpapan, masyarakat Balikpapan dapat memperoleh informasi yang berkaitan dengan pasar modal, asuransi, dan perusahaan investasi. Selain itu, masyarakat juga dapat melakukan pengaduan dan mengajukan permohonan layanan di Kantor OJK Balikpapan. Dengan demikian, masyarakat Balikpapan dapat berpartisipasi aktif dalam pengembangan sektor jasa keuangan di daerah.

Cara Mendaftar di OJK Balikpapan

Untuk mendaftar di OJK Balikpapan, Anda harus mengisi formulir pendaftaran yang tersedia di website resmi OJK Balikpapan. Selain itu, Anda juga harus menyertakan dokumen pendukung seperti fotokopi KTP, fotokopi NPWP, dan lain-lain. Setelah mendaftar, Anda akan mendapatkan nomor registrasi dan kartu OJK. Dengan nomor registrasi dan kartu OJK, Anda dapat mengakses berbagai layanan yang ditawarkan oleh OJK Balikpapan.

Informasi Penting Tentang OJK Balikpapan

Ada beberapa informasi penting yang harus Anda ketahui tentang OJK Balikpapan. Pertama, OJK Balikpapan memiliki batas waktu untuk menyelesaikan setiap layanan yang diberikan. Kedua, pengaduan atau permohonan layanan yang diajukan ke OJK Balikpapan harus sesuai dengan peraturan yang berlaku. Ketiga, OJK Balikpapan tidak bertanggung jawab atas klaim atau kerugian yang dialami oleh nasabah yang menggunakan layanan OJK Balikpapan.

Kesimpulan

Kantor OJK Balikpapan merupakan salah satu cabang OJK yang beroperasi di Indonesia. Kantor OJK Balikpapan berada di Jl. Jenderal Sudirman No. 21, Balikpapan, Kalimantan Timur dan siap untuk melayani berbagai layanan seperti informasi pasar modal, asuransi, dan perusahaan investasi. Dengan adanya Kantor OJK Balikpapan, masyarakat Balikpapan dapat memperoleh informasi yang berkaitan dengan pasar modal, asuransi, dan perusahaan investasi serta berpartisipasi aktif dalam pengembangan sektor jasa keuangan di daerah.