Alamat Kantor Samsat Solo

Kota Solo, yang juga dikenal dengan nama Surakarta, merupakan kota yang berada di Provinsi Jawa Tengah. Kota ini dikenal sebagai kota yang memiliki budaya dan tradisi yang kaya. Oleh karena itu, banyak hal menarik yang dapat dijelajahi di kota ini, termasuk tempat untuk berurusan dengan pemerintah. Salah satu fasilitas pemerintah yang ada di Kota Solo adalah Kantor Samsat. Berikut ini adalah alamat kantor Samsat Solo.

1. Kantor Samsat Solo, Jl. Slamet Riyadi No. 78, Laweyan

Kantor Samsat Solo adalah kantor pemerintah yang menangani masalah perpajakan, pangkalan data kendaraan bermotor, dan lain-lain. Kantor Samsat Solo berlokasi di Jl. Slamet Riyadi No. 78, Laweyan, Kota Solo. Kantor Samsat ini buka setiap hari Senin sampai Jumat pukul 08.00-15.00 WIB.

2. Kantor Samsat Solo, Jl. Dr. Rajiman No. 5, Kota Wetan

Selain di Jl. Slamet Riyadi, Kantor Samsat Solo juga berada di Jl. Dr. Rajiman No. 5, Kota Wetan, Kota Solo. Kantor Samsat ini juga buka setiap hari Senin sampai Jumat pukul 08.00-15.00 WIB. Di sini, Anda dapat melakukan berbagai macam urusan yang berhubungan dengan pemerintah, seperti pendaftaran kendaraan bermotor, perpanjangan STNK, atau pembayaran pajak kendaraan bermotor.

3. Kantor Samsat Solo, Jl. Brigjend Slamet Riyadi No. 5, Jebres

Kantor Samsat Solo juga berada di Jl. Brigjend Slamet Riyadi No. 5, Jebres, Kota Solo. Lokasi ini buka setiap hari Senin sampai Jumat pukul 08.00-15.00 WIB. Anda dapat melakukan berbagai urusan pemerintah di sini, seperti pendaftaran kendaraan bermotor dan pembayaran pajak kendaraan bermotor.

4. Kantor Samsat Solo, Jl. Dr. Soejono No. 467, Banjarsari

Kantor Samsat Solo juga ada di Jl. Dr. Soejono No. 467, Banjarsari, Kota Solo. Kantor ini buka setiap hari Senin sampai Jumat pukul 08.00-15.00 WIB. Di sini Anda dapat melakukan berbagai urusan pemerintah seperti pendaftaran kendaraan bermotor, perpanjangan STNK, dan pembayaran pajak kendaraan bermotor.

5. Kantor Samsat Solo, Jl. Panglima Sudirman No. 18, Laweyan

Kantor Samsat Solo juga berada di Jl. Panglima Sudirman No. 18, Laweyan, Kota Solo. Kantor ini buka setiap hari Senin sampai Jumat pukul 08.00-15.00 WIB. Di sini Anda dapat melakukan berbagai urusan pemerintah seperti pendaftaran kendaraan bermotor, perpanjangan STNK, dan pembayaran pajak kendaraan bermotor.

6. Kantor Samsat Solo, Jl. Pasar Kliwon No. 199, Jebres

Kantor Samsat Solo juga tersedia di Jl. Pasar Kliwon No. 199, Jebres, Kota Solo. Kantor ini buka setiap hari Senin sampai Jumat pukul 08.00-15.00 WIB. Di sini Anda dapat melakukan berbagai urusan pemerintah seperti pendaftaran kendaraan bermotor, perpanjangan STNK, dan pembayaran pajak kendaraan bermotor.

7. Kantor Samsat Solo, Jl. Slamet Riyadi No. 287, Laweyan

Kantor Samsat Solo juga berada di Jl. Slamet Riyadi No. 287, Laweyan, Kota Solo. Kantor ini buka setiap hari Senin sampai Jumat pukul 08.00-15.00 WIB. Di sini Anda dapat melakukan berbagai urusan pemerintah seperti pendaftaran kendaraan bermotor, perpanjangan STNK, dan pembayaran pajak kendaraan bermotor.

8. Kantor Samsat Solo, Jl. Dr. Rajiman No. 8, Kota Wetan

Selain di atas, Kantor Samsat Solo juga ada di Jl. Dr. Rajiman No. 8, Kota Wetan, Kota Solo. Kantor ini buka setiap hari Senin sampai Jumat pukul 08.00-15.00 WIB. Di sini Anda dapat melakukan berbagai urusan pemerintah seperti pendaftaran kendaraan bermotor, perpanjangan STNK, dan pembayaran pajak kendaraan bermotor.

9. Kantor Samsat Solo, Jl. Brigjend Slamet Riyadi No. 7, Jebres

Kantor Samsat Solo juga berada di Jl. Brigjend Slamet Riyadi No. 7, Jebres, Kota Solo. Kantor ini buka setiap hari Senin sampai Jumat pukul 08.00-15.00 WIB. Di sini Anda dapat melakukan berbagai urusan pemerintah seperti pendaftaran kendaraan bermotor, perpanjangan STNK, dan pembayaran pajak kendaraan bermotor.

10. Kantor Samsat Solo, Jl. Dr. Soejono No. 567, Banjarsari

Selain di atas, Kantor Samsat Solo juga tersedia di Jl. Dr. Soejono No. 567, Banjarsari, Kota Solo. Kantor ini buka setiap hari Senin sampai Jumat pukul 08.00-15.00 WIB. Di sini Anda dapat melakukan berbagai urusan pemerintah seperti pendaftaran kendaraan bermotor, perpanjangan STNK, dan pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Kesimpulan

Demikian alamat kantor Samsat Solo yang dapat Anda kunjungi. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda yang berurusan dengan pemerintah di Kota Solo.