Alamat Kantor Imigrasi Tarakan

Kota Tarakan merupakan sebuah kota yang terletak di Provinsi Kalimantan Utara, Indonesia. Kota ini memiliki beberapa institusi penting yang menangani masalah imigrasi, termasuk Kantor Imigrasi Tarakan. Kantor Imigrasi ini beroperasi dari pukul 8 pagi hingga 4 sore selama hari kerja. Kantor Imigrasi Tarakan bertanggung jawab untuk menangani semua urusan imigrasi di kota ini dan menyediakan berbagai layanan, termasuk layanan pengurusan paspor, visa, dan dokumen lainnya.

Lokasi dan Alamat Kantor Imigrasi Tarakan

Kantor Imigrasi Tarakan berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman No. 1, Tarakan. Kantor ini berada di pusat kota dan mudah diakses dengan transportasi umum atau kendaraan pribadi. Kantor Imigrasi Tarakan juga berdekatan dengan sejumlah tempat penting lainnya, termasuk Kantor Kecamatan, Kantor Kepolisian, dan Perpustakaan Kota Tarakan.

Layanan yang Tersedia di Kantor Imigrasi Tarakan

Kantor Imigrasi Tarakan menyediakan berbagai layanan untuk melayani kebutuhan imigrasi masyarakat setempat dan orang asing. Layanan yang tersedia di antaranya adalah pengurusan paspor, visa, dan dokumen lainnya. Selain itu, Kantor Imigrasi juga menyediakan layanan konsultasi kepada orang asing yang ingin berkunjung ke Indonesia. Layanan lainnya yang tersedia di Kantor Imigrasi Tarakan adalah penerbitan surat izin tinggal bagi orang asing yang ingin tinggal di Indonesia untuk jangka waktu lebih dari 6 bulan.

Proses di Kantor Imigrasi Tarakan

Untuk menggunakan layanan di Kantor Imigrasi Tarakan, Anda harus membuat janji terlebih dahulu. Janji dapat dilakukan melalui telepon atau langsung ke kantor. Setelah itu, Anda harus mengisi formulir permohonan yang tersedia di Kantor Imigrasi. Selain itu, Anda juga harus menyertakan dokumen pendukung yang diperlukan, seperti salinan paspor, pas foto, dan dokumen lainnya. Setelah itu, Anda harus menunggu instruksi dari Kantor Imigrasi. Proses pengurusan dokumen biasanya membutuhkan waktu sekitar 3-5 hari kerja.

Jam Operasional Kantor Imigrasi Tarakan

Kantor Imigrasi Tarakan beroperasi dari pukul 8 pagi hingga 4 sore selama hari kerja. Kantor ini beroperasi setiap hari Senin hingga Jumat. Kantor Imigrasi Tarakan juga ditutup pada hari libur nasional. Untuk memastikan jam kerja dan hari libur, Anda dapat menghubungi Kantor Imigrasi Tarakan melalui nomor telepon (0512) 762-321.

Fasilitas di Kantor Imigrasi Tarakan

Kantor Imigrasi Tarakan memiliki berbagai fasilitas yang memudahkan para pengunjung. Kantor ini dilengkapi dengan tempat duduk, meja layanan, dan ruang tunggu yang nyaman. Kantor Imigrasi juga memiliki fasilitas lainnya, seperti komputer, printer, dan mesin fotokopi. Kantor Imigrasi Tarakan juga dilengkapi dengan AC untuk menjaga suhu ruangan tetap nyaman.

Cara Lain untuk Menghubungi Kantor Imigrasi Tarakan

Selain menghubungi Kantor Imigrasi Tarakan melalui telepon, Anda juga dapat menghubungi mereka melalui email atau surat. Alamat email Kantor Imigrasi adalah imigrasi_tarakan@indonesia.com, sedangkan alamat suratnya adalah Jalan Jenderal Sudirman No. 1, Tarakan. Anda juga dapat mengunjungi situs web Kantor Imigrasi Tarakan di www.kantorimigrasitarakan.com untuk mencari informasi lebih lanjut tentang layanan yang tersedia.

Kesimpulan

Kantor Imigrasi Tarakan merupakan sebuah kantor yang beroperasi dari pukul 8 pagi hingga 4 sore selama hari kerja. Kantor ini berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman No. 1, Tarakan dan menyediakan berbagai layanan, termasuk pengurusan paspor, visa, dan dokumen lainnya. Kantor Imigrasi Tarakan juga menyediakan layanan konsultasi dan penerbitan surat izin tinggal bagi orang asing yang ingin tinggal di Indonesia. Anda dapat menghubungi Kantor Imigrasi Tarakan melalui telepon, email, atau surat, atau melalui situs webnya.