Kantor Pusat Pembelajaran dan Data Dasar dan Informasi Kepegawaian Terpadu (PDDIKTI)

Kantor Pusat Pembelajaran dan Data Dasar dan Informasi Kepegawaian Terpadu (PDDIKTI), merupakan lembaga yang berada di bawah naungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. PDDIKTI bertugas untuk menyelenggarakan, mengembangkan, memelihara, serta mengatur pengelolaan data dan informasi pendidikan tinggi dan kepegawaian di Indonesia. PDDIKTI juga bertugas untuk melakukan pembinaan, pengawasan, serta pelaporan terhadap pelaksanaan pendidikan tinggi dan kepegawaian di seluruh Indonesia. Dengan adanya PDDIKTI, maka diharapkan pendidikan tinggi dan kepegawaian di Indonesia dapat berjalan dengan baik dan terintegrasi.

Alamat Kantor PDDIKTI

Alamat Kantor Pusat PDDIKTI saat ini berada di Jalan Jenderal Sudirman No. 4, Senayan, Jakarta Pusat 10270. Kantor ini berdiri di atas lahan seluas 2.933m2 dengan luas bangunan sekitar 2.120m2. Kantor ini diresmikan pada tanggal 20 April 2015 oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, yang pada saat itu dijabat oleh Menteri Anies Baswedan.

Fasilitas Kantor PDDIKTI

Kantor PDDIKTI dilengkapi dengan berbagai fasilitas untuk memberikan pelayanan terbaik kepada para mahasiswa, dosen, maupun kepegawaian di seluruh Indonesia. Fasilitas-fasilitas tersebut meliputi: ruang seminar, ruang kerja, ruang rapat, ruang komputer, ruang perpustakaan dan ruang lainnya yang dapat digunakan oleh para karyawan dan pengunjung dari luar negeri.

Layanan yang Diberikan PDDIKTI

PDDIKTI menyediakan berbagai layanan untuk membantu para mahasiswa, dosen, dan kepegawaian di seluruh Indonesia. Layanan-layanan tersebut meliputi: pengelolaan data dan informasi pendidikan tinggi dan kepegawaian, pengembangan sistem informasi pendidikan tinggi dan kepegawaian, pelaporan pendidikan tinggi dan kepegawaian, pembinaan pendidikan tinggi dan kepegawaian, serta berbagai layanan lainnya yang berkaitan dengan pendidikan tinggi dan kepegawaian.

Visi dan Misi PDDIKTI

Visi dari PDDIKTI adalah menjadi lembaga yang dapat membantu pemerintah dalam meningkatkan kualitas pendidikan tinggi dan kepegawaian di seluruh Indonesia. Sementara itu, misi PDDIKTI adalah untuk melakukan pengelolaan data dan informasi pendidikan tinggi dan kepegawaian, melakukan pengembangan sistem informasi pendidikan tinggi dan kepegawaian, melakukan pelaporan pendidikan tinggi dan kepegawaian, serta melakukan pembinaan pendidikan tinggi dan kepegawaian.

Struktur Organisasi PDDIKTI

Struktur organisasi PDDIKTI terdiri dari Direktur Utama, Direktur Teknik dan Sistem Informasi, Direktur Manajemen, Direktur Akademik dan Kepegawaian, Direktur Perencanaan dan Evaluasi, serta Sekretaris Direktur Utama. Selain itu, PDDIKTI juga memiliki beberapa unit pelaksana yang meliputi: Unit Pengelolaan Data dan Informasi Pendidikan Tinggi dan Kepegawaian, Unit Pengembangan Sistem Informasi Pendidikan Tinggi dan Kepegawaian, Unit Pelaporan Pendidikan Tinggi dan Kepegawaian, Unit Pembinaan Pendidikan Tinggi dan Kepegawaian, Unit Teknologi Informasi, serta Unit Humas dan Protokol.

Inovasi PDDIKTI

PDDIKTI telah melakukan beberapa inovasi dalam meningkatkan pelayanan yang diberikan kepada para mahasiswa, dosen, dan kepegawaian di seluruh Indonesia. Beberapa inovasi yang telah dilakukan oleh PDDIKTI adalah pengembangan sistem informasi pendidikan tinggi dan kepegawaian, pengelolaan data dan informasi pendidikan tinggi dan kepegawaian, pelaporan pendidikan tinggi dan kepegawaian, serta pembinaan pendidikan tinggi dan kepegawaian.

Kesimpulan

Kantor Pusat Pembelajaran dan Data Dasar dan Informasi Kepegawaian Terpadu (PDDIKTI) merupakan lembaga yang berada di bawah naungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. PDDIKTI bertugas untuk menyelenggarakan, mengembangkan, memelihara, serta mengatur pengelolaan data dan informasi pendidikan tinggi dan kepegawaian di Indonesia. PDDIKTI juga menyediakan berbagai layanan untuk membantu para mahasiswa, dosen, dan kepegawaian di seluruh Indonesia serta melakukan beberapa inovasi yang telah dilakukan untuk meningkatkan pelayanan yang diberikan kepada para mahasiswa, dosen, dan kepegawaian di seluruh Indonesia.