Kantor Kecamatan Cibitung: Alamat, Fasilitas dan Peta

Kecamatan Cibitung adalah salah satu wilayah administratif di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Wilayah ini berbatasan dengan Kecamatan Cikarang Barat, Kecamatan Cikarang Selatan, Kecamatan Cikarang Pusat, Kecamatan Cikarang Utara, Kecamatan Lippo Cikarang dan Kabupaten Karawang. Kecamatan Cibitung terdiri dari berbagai desa dan kelurahan yang berada di daerah tersebut.

Kantor Kecamatan Cibitung merupakan salah satu kantor pemerintah setempat yang bertugas menyelenggarakan berbagai pekerjaan pemerintahan yang berhubungan dengan kecamatan. Kantor ini berfungsi sebagai pusat administrasi untuk wilayah Kecamatan Cibitung, serta memberikan layanan publik kepada masyarakat setempat.

Alamat Kantor Kecamatan Cibitung

Untuk mengetahui alamat Kantor Kecamatan Cibitung, berikut ini informasi lengkapnya:

Alamat: Jalan Raya Pondok Gede, Desa Pondok Gede, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Kode Pos: 17214

Telepon: 021-82284174

Email: kecamatancibitung@gmail.com

Fasilitas Kantor Kecamatan Cibitung

Kantor Kecamatan Cibitung menyediakan berbagai fasilitas yang memudahkan masyarakat dalam mengurus berbagai hal seperti perekaman tanah, pengurusan surat izin usaha dan lainnya. Kantor ini juga menyediakan ruang konferensi untuk acara seperti rapat, meeting, seminar atau acara lainnya. Kantor Kecamatan Cibitung juga memiliki ruang kerja yang nyaman dan luas untuk para pegawai yang bekerja di sana.

Selain itu, Kantor Kecamatan Cibitung juga memiliki beberapa loket layanan publik yang dapat diakses oleh masyarakat. Di loket tersebut, masyarakat dapat mengurus berbagai hal seperti pengurusan surat keterangan, pengurusan KTP atau Kartu Keluarga, pengurusan rekomendasi IMB dan lain sebagainya.

Peta Kantor Kecamatan Cibitung

Untuk mengetahui lokasi Kantor Kecamatan Cibitung, berikut adalah peta lokasi yang dapat dilihat:

Kantor Kecamatan Cibitung berada di tengah-tengah wilayah Kecamatan Cibitung, tepatnya di Jalan Raya Pondok Gede, Desa Pondok Gede. Anda dapat menemukan Kantor Kecamatan Cibitung dengan mudah dengan menggunakan peta atau GPS.

Jam Buka dan Tutup Kantor Kecamatan Cibitung

Kantor Kecamatan Cibitung memiliki jam buka dan tutup yang berbeda untuk setiap layanan yang diberikan. Berikut adalah jam buka dan tutupnya:

Jam Buka: Senin hingga Jumat, pukul 08.00 – 15.00 WIB.

Jam Tutup: Minggu dan hari libur nasional, pukul 09.00 – 13.00 WIB.

Layanan Publik yang Diberikan di Kantor Kecamatan Cibitung

Kantor Kecamatan Cibitung menyediakan berbagai layanan publik yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat setempat. Berikut adalah beberapa layanan yang diberikan:

1. Pengurusan surat keterangan.

2. Pengurusan KTP atau Kartu Keluarga.

3. Pengurusan rekomendasi IMB.

4. Pengurusan dokumen tanah.

5. Pengurusan surat izin usaha.

Keuntungan Berurusan di Kantor Kecamatan Cibitung

Kantor Kecamatan Cibitung menyediakan berbagai keuntungan bagi masyarakat yang berkunjung atau berurusan di sana, di antaranya adalah:

1. Anda dapat mengurus berbagai persyaratan yang diperlukan dengan mudah dan cepat.

2. Anda dapat mendapatkan informasi yang akurat tentang layanan yang ditawarkan.

3. Anda dapat bertemu dan berdiskusi langsung dengan petugas yang bertugas.

Kesimpulan

Kantor Kecamatan Cibitung adalah sebuah kantor pemerintah setempat yang bertugas menyelenggarakan berbagai pekerjaan pemerintahan di wilayah Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi. Kantor ini menyediakan berbagai fasilitas dan layanan publik yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat, seperti pengurusan surat keterangan, pengurusan KTP atau Kartu Keluarga, pengurusan rekomendasi IMB dan lain sebagainya. Dengan mengunjungi kantor ini, Anda dapat memperoleh berbagai keuntungan, seperti informasi yang akurat tentang layanan yang ditawarkan, bertemu dan berdiskusi langsung dengan petugas yang bertugas dan lain sebagainya.