Kantor Walikota Sukabumi

Sukabumi adalah sebuah kota di Provinsi Jawa Barat yang dikenal sebagai salah satu wilayah yang memiliki kekayaan alam dan budaya yang luar biasa. Kota ini juga dihuni oleh banyak warga yang memiliki semangat dan komitmen untuk membangun kota mereka. Kantor Walikota Sukabumi adalah kantor pemerintah pusat yang mengatur dan mengurus semua hal yang berkaitan dengan kehidupan di kota ini. Ini adalah tempat di mana warga dapat menyampaikan aspirasi mereka dan mengajukan permohonan atau menanyakan pertanyaan kepada pemerintah. Berikut adalah alamat Kantor Walikota Sukabumi :

Alamat Kantor Walikota Sukabumi

Kantor Walikota Sukabumi berlokasi di Jalan Raya Pajajaran No.33, Kecamatan Sukabumi, Kabupaten Sukabumi 43114. Kantor ini terletak di pusat kota Sukabumi, tepat di sebelah Utara Pasar Sukabumi dan dekat dengan Stasiun Kereta Api Sukabumi. Kantor ini tidak hanya menjadi pusat pemerintahan kota, tetapi juga menjadi pusat informasi bagi warga dan pelancong yang ingin mengetahui tentang kota ini. Kantor ini buka setiap hari Senin sampai Jumat dari pukul 8.00 pagi hingga 4.00 sore.

Fasilitas Di Kantor Walikota Sukabumi

Kantor Walikota Sukabumi telah menyediakan berbagai macam fasilitas yang dapat memudahkan warga dan pelancong yang ingin mengunjungi kantor ini. Beberapa fasilitas yang disediakan di kantor ini antara lain ruang ganti, tempat parkir, ruang keluarga, ruang rapat, ruang konferensi, ruang tunggu, dan lain sebagainya. Kantor ini juga dilengkapi dengan fasilitas internet, televisi, dan tempat makan yang nyaman untuk warga dan pelancong.

Layanan Di Kantor Walikota Sukabumi

Kantor Walikota Sukabumi menyediakan berbagai macam layanan bagi warga dan pelancong. Di sini, warga dapat mengajukan permohonan pembuatan surat izin, meminta informasi tentang kegiatan pemerintah kota, dan berkonsultasi dengan petugas pemerintah. Selain itu, para pelancong juga dapat mendapatkan informasi tentang obyek-obyek wisata di kota ini, serta informasi tentang tiket masuk ke tempat-tempat wisata.

Kunjungan Ke Kantor Walikota Sukabumi

Untuk dapat mengunjungi Kantor Walikota Sukabumi, warga dan pelancong harus memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh pihak ketiga. Warga harus memiliki surat izin yang dikeluarkan oleh pemerintah kota, dan pelancong harus memiliki dokumen identitas yang sah. Selain itu, warga dan pelancong juga harus mematuhi aturan dan ketentuan yang berlaku di kantor ini.

Kontak Kantor Walikota Sukabumi

Kantor Walikota Sukabumi dapat dihubungi melalui nomor telepon (0266) 755-5555 atau melalui website www.kotasukabumi.go.id. Kantor ini juga dapat dihubungi melalui email kotasukabumi@gmail.com. Warga dan pelancong juga dapat menghubungi kantor ini melalui media sosial seperti Facebook, Twitter, dan Instagram.

Kesimpulan

Kantor Walikota Sukabumi adalah kantor pusat pemerintah yang berlokasi di Jalan Raya Pajajaran Nomor 33, Kecamatan Sukabumi, Kabupaten Sukabumi 43114. Kantor ini dibuka setiap hari Senin sampai Jumat dari pukul 8.00 pagi hingga 4.00 sore. Kantor ini menyediakan berbagai macam fasilitas dan layanan bagi warga dan pelancong. Warga dan pelancong yang ingin mengunjungi kantor ini harus memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku. Untuk informasi lebih lanjut, warga dan pelancong dapat menghubungi Kantor Walikota Sukabumi melalui nomor telepon, website, email, atau media sosial.