Yogyakarta adalah salah satu kota terbesar di Indonesia yang terkenal dengan segudang keanekaragaman budayanya. Di samping itu, Yogyakarta juga menjadi salah satu pusat keuangan di Indonesia. Salah satu lembaga penting di sini adalah Kantor Pajak Pratama Yogyakarta. Berikut ini adalah alamat kantor Pajak Pratama Yogyakarta.
Alamat Kantor Pajak Pratama Yogyakarta
Kantor Pajak Pratama Yogyakarta beralamat di Jalan Merdeka No. 18, Kelurahan Mantrijeron, Kecamatan Mantrijeron, Yogyakarta. Kantor pajak ini beroperasi mulai pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB. Namun demikian, kantor pajak ini juga akan melayani kebutuhan pembayaran pajak masyarakat selama 24 jam, termasuk di hari libur dan akhir pekan.
Layanan Kantor Pajak Pratama Yogyakarta
Kantor Pajak Pratama Yogyakarta menyediakan berbagai layanan yang berkaitan dengan perpajakan. Para wajib pajak dapat melakukan pembayaran pajak di kantor ini. Selain itu, kantor ini juga dapat membantu wajib pajak dalam mengurus berbagai macam urusan perpajakan. Beberapa layanan yang tersedia di kantor ini antara lain pengurusan NPWP, akta pendirian, dan akta perubahan perusahaan.
Informasi Lainnya
Kantor Pajak Pratama Yogyakarta juga menyediakan berbagai informasi pajak yang berguna bagi wajib pajak. Di sini wajib pajak dapat mengetahui informasi terbaru tentang peraturan perpajakan, tata cara pembayaran pajak, jenis-jenis pajak, dan informasi pajak lainnya. Selain itu, kantor ini juga melayani berbagai macam pertanyaan yang berkaitan dengan perpajakan.
Kontak Kantor Pajak Pratama Yogyakarta
Para wajib pajak dapat menghubungi Kantor Pajak Pratama Yogyakarta melalui nomor telepon (0274) 585-511. Selain itu, wajib pajak juga dapat menghubungi kantor ini melalui alamat email kpp_yogyakarta@gmail.com. Selain itu, wajib pajak juga dapat mengunjungi laman web resmi kantor ini di https://www.kpp-yogyakarta.com.
Kesimpulan
Kantor Pajak Pratama Yogyakarta merupakan salah satu kantor pajak resmi di Yogyakarta. Di sini para wajib pajak dapat melakukan berbagai macam urusan perpajakan, seperti pengurusan NPWP, akta pendirian, dan akta perubahan perusahaan. Selain itu, kantor ini juga menyediakan berbagai informasi pajak yang berguna bagi wajib pajak. Para wajib pajak dapat menghubungi kantor ini melalui nomor telepon dan alamat email yang telah disediakan.
Tinggalkan Balasan