Alamat Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Selatan

Badan Pertanahan Nasional (BPN) adalah salah satu lembaga pemerintah yang berperan dalam memberikan kepastian hukum dan hak atas tanah bagi masyarakat. BPN memiliki wilayah yang tersebar di seluruh Indonesia, termasuk di Provinsi Sulawesi Selatan. Untuk mengetahui alamat kantor wilayah BPN Provinsi Sulawesi Selatan, berikut adalah informasi yang perlu Anda ketahui.

Lokasi Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Selatan

Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Selatan berlokasi di Jalan Urip Sumoharjo No. 8, Rakumpit, Makassar. Kantor ini terletak di sebelah selatan Jalan Sultan Hasanuddin dan sebelah timur Stasiun Kereta Api Makassar. Kantor ini berada di sekitaran pusat kota Makassar. Anda bisa mencapainya dengan berbagai kendaraan seperti mobil, bus, ataupun ojek.

Jam Kerja Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Selatan

Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Selatan buka setiap hari kerja mulai pukul 08.00 WITA hingga pukul 16.30 WITA. Pelayanan dilakukan dari Senin hingga Jumat. Anda juga bisa membuka website resmi BPN Provinsi Sulawesi Selatan untuk mengetahui informasi lebih lanjut tentang layanan yang tersedia di kantor ini.

Fasilitas yang Tersedia di Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Selatan

Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Selatan dilengkapi dengan berbagai fasilitas modern yang dapat memudahkan Anda dalam mengurus berbagai urusan tanah. Fasilitas yang tersedia diantaranya adalah: Ruang Tunggu, Ruang Pelayanan, Ruang Kerja, Ruang Rapat dan Ruang Parkir. Di samping itu, Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Selatan juga memiliki fasilitas penunjang lainnya seperti Wi-Fi, mesin photocopy, dan mesin scanner.

Layanan yang Tersedia di Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Selatan

Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Selatan menyediakan berbagai layanan yang berkaitan dengan hak atas tanah. Beberapa layanan yang tersedia diantaranya adalah: Pembuatan Sertifikat Tanah, Perpanjangan Sertifikat Tanah, Pembuatan Surat Keterangan Hak Milik, dan Pembayaran Pajak Tanah. Anda juga dapat mengurus berbagai urusan tanah lainnya seperti Pembuatan Surat Kuasa, Pembuatan Akta Jual/Beli, dan Pembuatan Surat Keputusan.

Prosedur Pelayanan di Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Selatan

Pelayanan di Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Selatan menggunakan sistem antrian. Anda bisa mendaftar dan mengikuti antrian pelayanan di loket yang tersedia. Setelah memperoleh nomor antrian, Anda akan diarahkan ke ruang tunggu untuk menunggu giliran. Setelah dipanggil, Anda dapat mengurus urusan tanah yang Anda butuhkan. Di samping itu, Anda juga dapat mengajukan permintaan layanan khusus kepada petugas yang bertugas jika memang diperlukan.

Informasi Lain

Selain pelayanan di kantor, Anda juga dapat mengurus segala urusan tanah melalui website BPN Provinsi Sulawesi Selatan. Untuk informasi lebih lanjut tentang harga layanan, jam pelayanan, dan prosedur pelayanan, Anda bisa menghubungi Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Selatan melalui (0411) 888 059 atau melalui email info@bpn.sulsel.go.id.

Kesimpulan

Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Selatan berlokasi di Jalan Urip Sumoharjo No. 8, Rakumpit, Makassar. Kantor ini buka setiap hari kerja mulai pukul 08.00 WITA hingga pukul 16.30 WITA. Pelayanan dilakukan dari Senin hingga Jumat. Kantor ini dilengkapi dengan berbagai fasilitas modern seperti Ruang Tunggu, Ruang Pelayanan, Ruang Kerja, Ruang Rapat, Ruang Parkir, dan fasilitas penunjang lainnya. Di samping itu, Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Selatan juga menyediakan berbagai layanan yang berkaitan dengan hak atas tanah. Anda dapat mengurus segala urusan tanah melalui kantor maupun website resmi BPN Provinsi Sulawesi Selatan.