Alamat Kantor Kejaksaan Tinggi Banjarmasin

Kantor Kejaksaan Tinggi Banjarmasin merupakan salah satu dari banyak kantor Kejaksaan yang berada di seluruh wilayah Indonesia. Kantor Kejaksaan Tinggi Banjarmasin berdiri untuk melaksanakan tugas dan fungsi sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia dan berkedudukan di Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Kantor Kejaksaan Tinggi Banjarmasin memiliki misi menegakkan hukum, mengawal pelaksanaan hukum, dan mengupayakan pemerintahan yang baik.

Sejarah Kantor Kejaksaan Tinggi Banjarmasin

Kantor Kejaksaan Tinggi Banjarmasin didirikan pada tahun 1995, sebagai bentuk implementasi dari Undang-Undang No.16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia. Sebelum didirikan, Kejaksaan Tinggi Banjarmasin merupakan bagian dari Kejaksaan Agung RI yang berkedudukan di Jakarta. Dengan berdirinya Kejaksaan Tinggi Banjarmasin, maka seluruh kewenangan dan kekuasaan hukum telah dialihkan kepada Kejaksaan Tinggi Banjarmasin.

Tugas dan Fungsi Kantor Kejaksaan Tinggi Banjarmasin

Kantor Kejaksaan Tinggi Banjarmasin memiliki tugas dan fungsi yang cukup luas, yaitu: melaksanakan tugas-tugas pengawasan dan pengendalian penegakan hukum di wilayah hukumnya, melaksanakan tugas-tugas pengawasan dan pengendalian penyidikan tindak pidana yang diteruskan ke Kejaksaan Tinggi, melaksanakan tugas-tugas pengawasan dan pengendalian penyidikan tindak pidana yang diteruskan ke pengadilan, melaksanakan tugas-tugas pengawasan dan pengendalian pelaksanaan putusan pengadilan, melaksanakan tugas-tugas pengawasan dan pengendalian pelaksanaan keputusan hakim, dan melaksanakan tugas-tugas lainnya yang diberikan oleh Kejaksaan Agung.

Struktur Organisasi Kantor Kejaksaan Tinggi Banjarmasin

Kantor Kejaksaan Tinggi Banjarmasin memiliki struktur organisasi yang berada di bawah naungan Kejaksaan Agung RI, yang terdiri dari: Kepala Kejaksaan Tinggi, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi, Sekretaris Kejaksaan Tinggi, Kabag Pemberitaan dan Hubungan Masyarakat, Kabag Pengawasan dan Pengendalian, Kabag Pembinaan dan Pendidikan, Kabag Hukum Bantuan dan Pengawalan, Kabag Penyidikan, Kabag Penuntutan, dan Kabag Pengawasan dan Pengendalian Pelaksanaan Putusan Pengadilan.

Layanan Kantor Kejaksaan Tinggi Banjarmasin

Kantor Kejaksaan Tinggi Banjarmasin menyediakan beberapa layanan bagi masyarakat, yaitu: layanan pengaduan masyarakat, layanan informasi, layanan konsultasi hukum, layanan bantuan hukum, layanan pengadilan pidana, layanan perdata dan pidana, layanan penyidikan, layanan penuntutan, layanan pengawasan dan pengendalian pelaksanaan putusan pengadilan, dan layanan lainnya.

Alamat Kantor Kejaksaan Tinggi Banjarmasin

Kantor Kejaksaan Tinggi Banjarmasin berlokasi di Jalan Pangeran Hidayatullah No.20, Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Kantor Kejaksaan Tinggi Banjarmasin memiliki jam kerja dari Senin hingga Jumat, pukul 08.00 – 16.00 WIB.

Kesimpulan

Kantor Kejaksaan Tinggi Banjarmasin didirikan sebagai bentuk implementasi dari Undang-Undang No.16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia. Kantor Kejaksaan Tinggi Banjarmasin berlokasi di Jalan Pangeran Hidayatullah No.20, Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Kantor Kejaksaan Tinggi Banjarmasin memiliki tugas dan fungsi, struktur organisasi, dan layanan yang dapat memberikan bantuan bagi masyarakat.