Alamat Kantor LKPP Pusat Jakarta

Apa Itu LKPP Pusat Jakarta?

Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Pusat Jakarta adalah sebuah lembaga yang didirikan oleh Pemerintah Indonesia untuk mengatur, melaksanakan, dan mengawasi proses pengadaan barang dan jasa untuk pemerintah pusat. Tujuan LKPP Pusat Jakarta adalah untuk memastikan bahwa pengadaan barang dan jasa yang diadakan oleh pemerintah pusat dilakukan dengan cara yang benar, etis, dan tidak diskriminatif.

Sejarah LKPP Pusat Jakarta

LKPP Pusat Jakarta didirikan pada tahun 2007. Sebelumnya, pemerintah pusat telah mengatur pengadaan barang dan jasa melalui berbagai kebijakan dan peraturan. LKPP Pusat Jakarta dibentuk untuk menyederhanakan proses pengadaan dengan menggabungkan berbagai kebijakan dan peraturan, dan menyusun proses pengadaan barang dan jasa yang lebih efisien dan efektif. Pada tahun 2011, LKPP Pusat Jakarta meluncurkan Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE), yang memungkinkan proses pengadaan dapat dilakukan secara daring.

Fungsi dan Tujuan LKPP Pusat Jakarta

LKPP Pusat Jakarta memiliki berbagai fungsi dan tujuan. Fungsi utama LKPP Pusat Jakarta adalah untuk mengatur, melaksanakan, dan mengawasi proses pengadaan barang dan jasa untuk pemerintah pusat. Tujuan utama LKPP Pusat Jakarta adalah untuk memastikan bahwa pengadaan barang dan jasa yang diadakan oleh pemerintah pusat dilakukan dengan cara yang benar, etis, dan tidak diskriminatif. LKPP Pusat Jakarta juga bertujuan untuk memastikan bahwa pengadaan barang dan jasa dilakukan dengan harga yang kompetitif dan berkualitas tinggi, dan bahwa pengadaan barang dan jasa yang dibeli oleh pemerintah pusat akan menghasilkan nilai terbaik bagi warga negara.

Alamat Kantor LKPP Pusat Jakarta

Kantor LKPP Pusat Jakarta berlokasi di Jl. Medan Merdeka Barat No. 8 Jakarta Pusat 10110. Kantor ini terletak di salah satu area strategis di pusat kota Jakarta. Kantor tersebut mudah diakses oleh masyarakat lokal dan juga para pengunjung yang datang dari luar kota. Kantor ini juga terletak tepat di sebelah kantor pemerintah pusat, sehingga memudahkan para pengunjung untuk mengakses layanan yang ditawarkan oleh LKPP Pusat Jakarta.

Jam Operasional LKPP Pusat Jakarta

LKPP Pusat Jakarta buka setiap hari Senin hingga Jumat, pukul 08.00-16.00 WIB. Pada hari Sabtu, jam operasional LKPP Pusat Jakarta adalah pukul 08.00-12.00 WIB. Untuk menghindari kemacetan, disarankan agar para pengunjung mengunjungi jam kerja LKPP Pusat Jakarta di luar jam sibuk. Selain itu, LKPP Pusat Jakarta juga menyediakan layanan melalui internet untuk memudahkan para pemohon untuk mengajukan permohonan pengadaan barang dan jasa secara online.

Layanan LKPP Pusat Jakarta

LKPP Pusat Jakarta menyediakan berbagai layanan bagi para pemohon yang ingin mengajukan permohonan pengadaan barang dan jasa. Layanan yang ditawarkan oleh LKPP Pusat Jakarta antara lain:

  • Informasi tentang pengadaan barang dan jasa.
  • Pengajuan permohonan pengadaan barang dan jasa.
  • Pengawasan proses pengadaan barang dan jasa.
  • Penyelesaian sengketa pengadaan barang dan jasa.
  • Penyediaan informasi mengenai harga.
  • Penyediaan informasi mengenai jenis dan kualitas barang yang diadakan.
  • Penyediaan informasi mengenai kontraktor dan subkontraktor yang terlibat dalam proses pengadaan.

LKPP Pusat Jakarta juga menyediakan layanan melalui internet untuk memudahkan para pemohon untuk mengajukan permohonan pengadaan barang dan jasa secara online.

Prosedur Pengajuan Permohonan Pengadaan Barang dan Jasa di LKPP Pusat Jakarta

Untuk mengajukan permohonan pengadaan barang dan jasa di LKPP Pusat Jakarta, para pemohon harus melakukan beberapa prosedur berikut:

  • Mendaftar sebagai pengguna Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE).
  • Mengisi formulir permohonan pengadaan.
  • Menyerahkan dokumen administrasi yang diperlukan.
  • Menyerahkan dokumen teknis yang diperlukan.
  • Mengikuti proses seleksi.
  • Membuat kontrak dengan pemenang lelang.
  • Mengirimkan laporan akhir pengadaan.

Setelah selesai mengikuti prosedur tersebut, para pemohon dapat mengakses layanan online dari LKPP Pusat Jakarta untuk informasi lebih lanjut mengenai proses pengadaan barang dan jasa.

Kontak LKPP Pusat Jakarta

Untuk informasi lebih lanjut mengenai LKPP Pusat Jakarta, para pengunjung dapat menghubungi:

  • Alamat: Jl. Medan Merdeka Barat No. 8 Jakarta Pusat 10110
  • Telepon: 021-351-6404
  • Fax: 021-351-6406
  • Email: lkpp@jakarta.go.id
  • Website: www.lkpp.go.id

Kesimpulan

LKPP Pusat Jakarta adalah sebuah lembaga yang didirikan oleh Pemerintah Indonesia untuk mengatur, melaksanakan, dan mengawasi proses pengadaan barang dan jasa untuk pemerintah pusat. Kantor LKPP Pusat Jakarta berlokasi di Jl. Medan Merdeka Barat No. 8 Jakarta Pusat 10110.