Alamat Kantor Kelurahan Cisaranten Endah

Kelurahan Cisaranten Endah merupakan salah satu komplek yang ada di kawasan Kota Bandung. Wilayah ini juga dikenal dengan nama Kelurahan Cisaranten Kulon. Kelurahan ini memiliki luas wilayah sekitar 6,1 km persegi dan memiliki jumlah penduduk mencapai sekitar 33.999 jiwa. Kelurahan Cisaranten Endah terletak di Jalan Raya Pasir Kaliki No. 1, Kota Bandung. Wilayah ini berbatasan dengan beberapa kelurahan lainnya, di antaranya adalah Kelurahan Cisaranten Bina, Baleendah, dan Pasirkaliki.

Kantor Kelurahan Cisaranten Endah merupakan salah satu tempat yang menjadi pusat pemerintahan di wilayah ini. Kantor kelurahan ini berfungsi sebagai tempat untuk menyelesaikan berbagai macam masalah yang terjadi di wilayah ini. Kantor kelurahan ini juga berfungsi sebagai tempat untuk melakukan pengajuan berbagai macam keperluan yang diperlukan oleh masyarakat di wilayah ini. Kantor Kelurahan Cisaranten Endah beroperasi setiap hari Senin sampai Jumat.

Alamat kantor Kelurahan Cisaranten Endah adalah Jalan Raya Pasir Kaliki No. 1, Kota Bandung. Kantor Kelurahan ini terletak di Jalan Raya Pasir Kaliki, di sebelah utara Jalan Raya Pasir Kaliki No. 2. Kantor Kelurahan Cisaranten Endah juga berdekatan dengan beberapa tempat penting, seperti Pelabuhan Ratu, Pasar Baru Bandung, dan Terminal Kebon Kalapa.

Kantor Kelurahan Cisaranten Endah memiliki berbagai macam fasilitas yang dapat digunakan oleh masyarakat yang mengunjungi kantor kelurahan ini. Fasilitas yang dimiliki oleh kantor kelurahan ini antara lain ruang tunggu, ruang administrasi, ruang pertemuan, ruang pertemuan rakyat, ruang kerja, ruang rapat, ruang penyimpanan, ruang komputer, ruang perpustakaan, ruang AC, dan ruang konsultasi.

Kantor Kelurahan Cisaranten Endah juga menyediakan layanan berbagai macam keperluan masyarakat. Layanan yang diberikan oleh kantor kelurahan ini antara lain layanan pengajuan kartu keluarga, layanan pengurusan surat izin mendirikan bangunan (IMB), layanan pengurusan surat ijin usaha (SIUP), layanan pengurusan surat izin mengadakan kegiatan, layanan pengurusan surat izin keramaian, layanan pengurusan surat izin usaha mikro dan kecil (IUMK), layanan pengurusan sertifikat tanah, dan layanan pengurusan dokumen lainnya.

Selain berfungsi sebagai pusat pemerintahan, Kantor Kelurahan Cisaranten Endah juga berfungsi sebagai pusat informasi bagi masyarakat di wilayah ini. Kantor Kelurahan Cisaranten Endah menyediakan berbagai macam informasi mengenai kegiatan yang terjadi di wilayah ini. Infomasi yang disediakan oleh kantor kelurahan ini berupa informasi tentang kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan di wilayah ini, informasi tentang berbagai macam program pemerintah, informasi tentang berbagai macam produk-produk yang dijual di wilayah ini, dan informasi tentang berbagai macam lokasi-lokasi wisata yang ada di wilayah ini.

Kantor Kelurahan Cisaranten Endah juga menyediakan fasilitas lain yang dapat digunakan oleh masyarakat di wilayah ini. Fasilitas tersebut antara lain fasilitas parkir yang dapat digunakan oleh para pengunjung kantor kelurahan ini, fasilitas ATM yang terletak di depan kantor kelurahan ini, fasilitas mesin fotokopi yang dapat digunakan oleh para pengunjung yang ingin mencetak dokumen, dan fasilitas lainnya yang disediakan oleh kantor kelurahan ini seperti fasilitas internet, fasilitas telepon, dan fasilitas lainnya.

Kantor Kelurahan Cisaranten Endah juga memiliki sebuah website resmi yang dapat diakses oleh masyarakat di wilayah ini. Website ini berisi informasi mengenai kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan di wilayah ini, informasi mengenai program-program pemerintah yang berlaku di wilayah ini, informasi mengenai produk-produk yang dijual di wilayah ini, informasi mengenai lokasi-lokasi wisata yang ada di wilayah ini, dan informasi lainnya yang berkaitan dengan kegiatan-kegiatan di wilayah ini.

Kesimpulan

Kantor Kelurahan Cisaranten Endah merupakan salah satu tempat yang menjadi pusat pemerintahan di wilayah Cisaranten Endah. Kantor Kelurahan ini terletak di Jalan Raya Pasir Kaliki No.1, Kota Bandung. Kantor Kelurahan ini menyediakan berbagai macam fasilitas dan layanan bagi masyarakat di wilayah ini, seperti layanan pengurusan surat izin mendirikan bangunan (IMB), layanan pengurusan surat ijin usaha (SIUP), dan layanan pengurusan sertifikat tanah. Kantor Kelurahan Cisaranten Endah juga memiliki website resmi yang dapat diakses oleh masyarakat di wilayah ini.