Panduan Lengkap Alamat Kantor NPWP Tangerang

Kota Tangerang merupakan salah satu kota terbesar di Provinsi Banten. Kota ini memiliki berbagai macam fasilitas yang dapat memudahkan kehidupan para penduduknya. Salah satu fasilitas yang diberikan adalah Kantor Pajak Tangerang. Kantor Pajak Tangerang merupakan kantor yang berfungsi untuk mendaftar dan membuat NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak). NPWP ini merupakan syarat mutlak bagi semua warga Negara Indonesia yang ingin menjalankan kegiatan bisnis yang legal.

Alamat Kantor Pajak Tangerang tersebar di beberapa lokasi di kota tersebut. Berikut ini adalah daftar lengkap alamat kantor NPWP Tangerang :

1. Kantor Pajak Tangerang I

Kantor Pajak Tangerang I berlokasi di Jalan Pahlawan No. 1, Tangerang. Alamat ini berada di sebelah Barat Jembatan Pensil, dekat dengan Mall Ciputra Serpong dan Mall Living World. Kantor Pajak Tangerang I telah berdiri sejak tahun 2003 dan saat ini dikelola oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

2. Kantor Pajak Tangerang II

Kantor Pajak Tangerang II berlokasi di Jalan Pahlawan No. 2, Tangerang. Kantor ini juga berada di sebelah Barat Jembatan Pensil dan berdekatan dengan Mall Ciputra Serpong dan Mall Living World. Kantor Pajak Tangerang II telah berdiri sejak tahun 2004 dan dikelola oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

3. Kantor Pajak Tangerang III

Kantor Pajak Tangerang III berlokasi di Jalan Pahlawan No. 3, Tangerang. Kantor ini berada di sebelah Barat Jembatan Pensil dan dekat dengan Mall Ciputra Serpong dan Mall Living World. Kantor Pajak Tangerang III telah berdiri sejak tahun 2005 dan dikelola oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

4. Kantor Pajak Tangerang IV

Kantor Pajak Tangerang IV berlokasi di Jalan Pahlawan No. 4, Tangerang. Kantor ini berada di sebelah Barat Jembatan Pensil dan dekat dengan Mall Ciputra Serpong dan Mall Living World. Kantor Pajak Tangerang IV telah berdiri sejak tahun 2006 dan dikelola oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

5. Kantor Pajak Tangerang V

Kantor Pajak Tangerang V berlokasi di Jalan Pahlawan No. 5, Tangerang. Kantor ini berada di sebelah Barat Jembatan Pensil dan dekat dengan Mall Ciputra Serpong dan Mall Living World. Kantor Pajak Tangerang V telah berdiri sejak tahun 2007 dan dikelola oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

6. Kantor Pajak Tangerang VI

Kantor Pajak Tangerang VI berlokasi di Jalan Pahlawan No. 6, Tangerang. Kantor ini berada di sebelah Barat Jembatan Pensil dan dekat dengan Mall Ciputra Serpong dan Mall Living World. Kantor Pajak Tangerang VI telah berdiri sejak tahun 2008 dan dikelola oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

7. Kantor Pajak Tangerang VII

Kantor Pajak Tangerang VII berlokasi di Jalan Pahlawan No. 7, Tangerang. Kantor ini berada di sebelah Barat Jembatan Pensil dan dekat dengan Mall Ciputra Serpong dan Mall Living World. Kantor Pajak Tangerang VII telah berdiri sejak tahun 2009 dan dikelola oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

8. Kantor Pajak Tangerang VIII

Kantor Pajak Tangerang VIII berlokasi di Jalan Pahlawan No. 8, Tangerang. Kantor ini berada di sebelah Barat Jembatan Pensil dan dekat dengan Mall Ciputra Serpong dan Mall Living World. Kantor Pajak Tangerang VIII telah berdiri sejak tahun 2010 dan dikelola oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

9. Kantor Pajak Tangerang IX

Kantor Pajak Tangerang IX berlokasi di Jalan Pahlawan No. 9, Tangerang. Kantor ini berada di sebelah Barat Jembatan Pensil dan dekat dengan Mall Ciputra Serpong dan Mall Living World. Kantor Pajak Tangerang IX telah berdiri sejak tahun 2011 dan dikelola oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

10. Kantor Pajak Tangerang X

Kantor Pajak Tangerang X berlokasi di Jalan Pahlawan No. 10, Tangerang. Kantor ini berada di sebelah Barat Jembatan Pensil dan dekat dengan Mall Ciputra Serpong dan Mall Living World. Kantor Pajak Tangerang X telah berdiri sejak tahun 2012 dan dikelola oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Cara Mendaftar NPWP di Kantor Pajak Tangerang

Untuk dapat mendaftar NPWP di kantor pajak Tangerang, Anda harus mempersiapkan beberapa persyaratan sebagai berikut:

  • Surat Pengantar dari instansi yang berwenang
  • KTP dan Kartu Keluarga
  • Bukti Tempat Tinggal terbaru
  • Pas Foto berwarna ukuran 3×4 dan 4×6 (masing-masing 1 lembar)

Setelah Anda mempersiapkan semua persyaratan yang diminta, Anda bisa mengunjungi salah satu kantor pajak Tangerang untuk melakukan proses pendaftaran NPWP. Anda akan diminta untuk mengisi formulir pendaftaran dan menyerahkan persyaratan yang diminta. Setelah selesai, Anda akan mendapatkan surat keterangan pendaftaran NPWP.

Kesimpulan

Kantor pajak Tangerang merupakan salah satu kantor pajak yang ada di kota ini. Kantor ini berfungsi untuk mendaftarkan NPWP bagi warga Negara Indonesia yang ingin melakukan kegiatan bisnis yang legal. Ada 10 kantor pajak Tangerang yang tersebar di berbagai lokasi di kota ini. Untuk dapat mendaftar NPWP di kantor ini, Anda harus mempersiapkan beberapa pers