Kantor Disperindag Yogyakarta, Alamat dan Petunjuk Arah Lengkap!

Yogyakarta adalah salah satu kota paling populer di Indonesia yang disukai oleh banyak orang. Banyak ruang untuk berbelanja, berwisata dan bersenang-senang. Namun, ada beberapa institusi penting yang dapat Anda temukan di Yogyakarta yang bertanggung jawab untuk memastikan bahwa semua hal yang terjadi di kota ini berjalan dengan lancar. Salah satunya adalah Kantor Disperindag Yogyakarta.

Kantor Disperindag Yogyakarta adalah sebuah badan yang berfungsi sebagai lembaga pemerintah di daerah Yogyakarta. Terdiri dari beberapa cabang yang berbeda, Kantor Disperindag Yogyakarta memiliki tanggung jawab yang sangat luas. Ini termasuk mengatur segala sesuatu yang berhubungan dengan kegiatan ekonomi di daerah Yogyakarta, seperti industri, perdagangan, keuangan, dan investasi.

Kantor Disperindag Yogyakarta berlokasi di Jalan Dr. Wahidin Sudiro Husodo No. 28, Yogyakarta. Kantor ini berada di wilayah kota Yogyakarta dan mudah diakses dari semua bagian kota. Anda dapat mencapainya dengan berjalan kaki dari pusat kota, menggunakan taksi atau menggunakan angkutan umum. Anda juga dapat menggunakan aplikasi navigasi untuk mencari lokasi kantor.

Apa yang Bisa Dilakukan di Kantor Disperindag Yogyakarta?

Kantor Disperindag Yogyakarta berfungsi sebagai lembaga pemerintah untuk mengatur berbagai hal yang berhubungan dengan kegiatan ekonomi di daerah Yogyakarta. Kantor ini bertanggung jawab untuk memberikan informasi yang relevan kepada para investor dan perusahaan yang beroperasi di daerah Yogyakarta. Selain itu, Disperindag Yogyakarta juga menyediakan jasa pelatihan dan konsultasi kepada para pengusaha di daerah Yogyakarta.

Kantor Disperindag Yogyakarta juga memiliki beberapa cabang yang berfokus pada masalah-masalah tertentu. Salah satu cabang terpenting adalah Kantor Perdagangan Internasional, yang bertanggung jawab untuk mengatur perdagangan internasional di daerah Yogyakarta. Cabang lainnya adalah Kantor Investasi, yang bertanggung jawab untuk mengatur investasi di daerah Yogyakarta. Selain itu, Kantor Disperindag Yogyakarta juga memiliki cabang untuk mengatur industri, keuangan, dan lainnya.

Siapa yang Dapat Menghubungi Kantor Disperindag Yogyakarta?

Kantor Disperindag Yogyakarta dapat dihubungi oleh siapa saja yang membutuhkan informasi atau bantuan terkait dengan kegiatan ekonomi di daerah Yogyakarta. Para pengusaha dapat menghubungi Kantor Disperindag Yogyakarta untuk mendapatkan bantuan dan informasi terkait pengaturan kegiatan ekonomi mereka. Selain itu, para investor juga dapat menghubungi Kantor Disperindag Yogyakarta untuk mendapatkan informasi tentang investasi di daerah Yogyakarta.

Kantor Disperindag Yogyakarta juga memiliki layanan telepon dan email yang dapat Anda gunakan untuk menghubungi mereka. Anda dapat menghubungi Kantor Disperindag Yogyakarta melalui nomor telepon +62 274 588 600 atau melalui email info@disperindag.go.id. Anda juga dapat mengunjungi website resmi Kantor Disperindag Yogyakarta di www.disperindag.go.id untuk informasi lebih lanjut tentang layanan yang ditawarkan oleh Kantor.

Jam Buka dan Tutup Kantor Disperindag Yogyakarta

Kantor Disperindag Yogyakarta biasanya buka setiap hari Senin sampai Jumat dari jam 8 pagi hingga jam 4 sore. Pada hari Sabtu, kantor ini hanya buka pukul 8 pagi hingga jam 12 siang. Kantor Disperindag Yogyakarta tidak buka pada hari Minggu dan hari libur nasional.

Bagaimana Cara Membuat Permohonan di Kantor Disperindag Yogyakarta?

Jika Anda ingin membuat permohonan di Kantor Disperindag Yogyakarta, Anda harus mempersiapkan beberapa dokumen penting. Anda harus memastikan bahwa Anda memiliki semua dokumen yang diperlukan sebelum mengajukan permohonan. Dokumen-dokumen tersebut termasuk fotokopi KTP, fotokopi SIUP, fotokopi NPWP, dan fotokopi tanda pengenal lainnya.

Anda juga harus menyiapkan formulir permohonan yang akan Anda isi. Anda dapat mengunduh formulir permohonan di website resmi Kantor Disperindag Yogyakarta. Anda harus mengisi semua informasi yang diminta pada formulir tersebut dengan benar dan lengkap. Setelah semua dokumen dan formulir tersedia, Anda dapat menyerahkan semuanya ke Kantor Disperindag Yogyakarta.

Kesimpulan

Kantor Disperindag Yogyakarta adalah sebuah badan yang berfungsi sebagai lembaga pemerintah di daerah Yogyakarta. Kantor Disperindag Yogyakarta berlokasi di Jalan Dr. Wahidin Sudiro Husodo No. 28, Yogyakarta dan dapat dihubungi melalui nomor telepon +62 274 588 600 atau melalui email info@disperindag.go.id. Kantor Disperindag Yogyakarta biasanya buka setiap hari Senin sampai Jumat dari jam 8 pagi hingga jam 4 sore, dan pada hari Sabtu dari jam 8 pagi hingga jam 12 siang. Jika Anda ingin membuat permohonan di Kantor Disperindag Yogyakarta, Anda harus mempersiapkan beberapa dokumen penting dan mengisi formulir permohonan yang tersedia di website resmi Kantor Disperindag Yogyakarta.