Kantor Wilayah DJp Jakarta Timur: Alamat dan Petunjuk Arah

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Timur adalah salah satu dari 8 kantor wilayah DJP yang berada di wilayah ibukota. Kantor Wilayah DJP Jakarta Timur bertanggung jawab untuk mengatur pengumpulan Pajak daerah, pengelolaan Pajak dan pelayanan administratif kepada para pengusaha dan wajib pajak di wilayah ibukota. Kantor Wilayah DJP Jakarta Timur berlokasi di Jalan Perjuangan No. 30, Jakarta Timur.

Kantor Wilayah DJP Jakarta Timur memiliki berbagai macam layanan dan fasilitas untuk memudahkan para wajib pajak dalam melakukan pembayaran pajak. Fasilitas yang disediakan diantaranya adalah layanan informasi pajak, layanan pengaduan, layanan bantuan hukum, layanan konsultasi pajak, layanan pelayanan administratif, layanan pengawasan dan penegakan hukum, layanan penerimaan pajak dan layanan informasi teknologi informasi.

Kantor Wilayah DJP Jakarta Timur memiliki jam buka yang berbeda-beda untuk setiap layanannya. Jam buka layanan informasi, pengaduan dan bantuan hukum adalah dari Senin hingga Jumat, pukul 08.00 – 16.00. Layanan konsultasi pajak dibuka setiap hari Senin pukul 08.00 – 14.00. Layanan pelayanan administratif dibuka setiap hari Senin hingga Jumat, pukul 08.00 – 12.00. Layanan pengawasan dan penegakan hukum dibuka setiap hari Senin hingga Jumat, pukul 08.00 – 16.00. Layanan penerimaan pajak dibuka setiap hari Senin hingga Jumat, pukul 08.00 – 16.00. Layanan informasi teknologi informasi dibuka setiap hari Senin hingga Jumat, pukul 08.00 – 16.00.

Untuk mendapatkan petunjuk arah menuju Kantor Wilayah DJP Jakarta Timur, para wajib pajak dapat menggunakan jasa layanan navigasi seperti Google Maps atau Waze. Nantinya para wajib pajak akan diminta untuk memasukkan alamat lengkap Kantor Wilayah DJP Jakarta Timur, yaitu Jalan Perjuangan No. 30, Jakarta Timur. Setelah itu, aplikasi navigasi akan memberikan petunjuk arah dan rute terbaik menuju Kantor Wilayah DJP Jakarta Timur.

Kantor Wilayah DJP Jakarta Timur juga menyediakan fasilitas parkir yang cukup luas untuk para wajib pajak. Fasilitas parkir ini akan memudahkan para wajib pajak untuk menemukan tempat parkir yang tepat. Selain itu, Kantor Wilayah DJP Jakarta Timur juga telah menyediakan berbagai macam fasilitas lainnya seperti ruang tunggu, ruang kerja, ruang seminar, ruang pertemuan dan area relaksasi.

Kantor Wilayah DJP Jakarta Timur telah melayani para wajib pajak di wilayah ibukota selama bertahun-tahun. Kantor Wilayah DJP Jakarta Timur dipercaya untuk menjadi tempat pelayanan pajak yang berkualitas dan dapat memberikan pelayanan terbaik kepada para wajib pajak di wilayah ibukota. Kantor Wilayah DJP Jakarta Timur juga diharapkan dapat meningkatkan pemenuhan wajib pajak di wilayah ibukota.

Kesimpulan

Kantor Wilayah DJP Jakarta Timur merupakan salah satu dari 8 kantor wilayah DJP di wilayah ibukota. Kantor Wilayah DJP Jakarta Timur berlokasi di Jalan Perjuangan No. 30, Jakarta Timur. Kantor Wilayah DJP Jakarta Timur menyediakan berbagai macam layanan dan fasilitas untuk memudahkan para wajib pajak dalam melakukan pembayaran pajak. Para wajib pajak dapat menggunakan layanan navigasi seperti Google Maps atau Waze untuk mendapatkan petunjuk arah menuju Kantor Wilayah DJP Jakarta Timur. Fasilitas parkir yang cukup luas juga tersedia di Kantor Wilayah DJP Jakarta Timur. Kantor Wilayah DJP Jakarta Timur telah melayani para wajib pajak di wilayah ibukota selama bertahun-tahun.