Cari Alamat Kantor Pajak Badung Bali? Ini Dia Solusinya

Ketika berurusan dengan perpajakan, memahami alamat Kantor Pajak yang benar sangat penting. Karena alamat ini berkaitan erat dengan kewajiban membayar pajak. Berurusan dengan pajak bisa menjadi tugas yang rumit, terutama bagi mereka yang baru pertama kali melakukannya. Oleh karena itu, berikut ini adalah informasi tentang alamat Kantor Pajak Badung Bali yang tepat.

Lokasi Kantor Pajak Badung Bali dan Cara Mengaksesnya

Kantor Pajak Badung Bali berada di Jl. Cokroaminoto No. 8, Kelurahan Renon, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Provinsi Bali. Bagi mereka yang hendak mengakses Kantor Pajak Badung, dapat dengan mudah mengaksesnya dengan menggunakan transportasi umum. Mulai dari angkutan kota/bus hingga taksi. Selain itu, mereka yang datang dengan kendaraan pribadi juga dapat mudah mengakses lokasi Kantor Pajak Badung Bali.

Layanan yang Tersedia di Kantor Pajak Badung Bali

Kantor Pajak Badung Bali menyediakan berbagai layanan yang berkaitan dengan perpajakan. Layanan yang tersedia meliputi: pendaftaran Pajak Pribadi, pelaporan Pajak Pribadi, pembayaran Pajak Pribadi, informasi Pajak Pribadi, dan informasi Pajak Badan. Selain itu, mereka juga dapat mengajukan pertanyaan atau mendapatkan informasi tentang peraturan-peraturan pajak yang berlaku di Bali.

Jam Operasional Kantor Pajak Badung Bali

Kantor Pajak Badung Bali memiliki jam operasional yang ditentukan. Jam operasional Kantor Pajak Badung Bali adalah mulai dari pukul 08.00 hingga pukul 15.00 WITA setiap hari Senin hingga Jumat. Akan tetapi, selama liburan nasional dan cuti bersama, Kantor Pajak Badung Bali akan tutup. Oleh karena itu, harap untuk mengecek jam operasional ketika hendak mengunjungi Kantor Pajak Badung Bali.

Hal yang Perlu Dipersiapkan Saat Berurusan di Kantor Pajak Badung Bali

Ada beberapa hal yang perlu dipersiapkan saat berurusan di Kantor Pajak Badung Bali. Pertama, pastikan untuk membawa identitas asli untuk dapat mengakses layanan yang tersedia. Kedua, pastikan untuk mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk mendapatkan informasi atau layanan tertentu. Ketiga, pastikan untuk membawa uang tunai untuk pembayaran pajak atau biaya lain yang terkait dengan perpajakan.

Kontak Kantor Pajak Badung Bali

Untuk informasi lebih lanjut mengenai perpajakan di Bali, pembayaran pajak, atau layanan lain yang tersedia di Kantor Pajak Badung Bali, Anda dapat menghubungi Kantor Pajak Badung Bali melalui nomor telepon: (0361) 426-626. Anda juga dapat menghubungi Kantor Pajak Badung Bali melalui email di: pajak.badung@dpp.go.id.

Kesimpulan

Ketahui alamat Kantor Pajak Badung Bali dan layanan yang tersedia akan membantu Anda dalam menghadapi tugas berurusan dengan pajak. Kantor Pajak Badung Bali berada di Jl. Cokroaminoto No. 8, Kelurahan Renon, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Provinsi Bali. Layanan yang tersedia di Kantor Pajak Badung Bali meliputi pendaftaran pajak pribadi, pelaporan pajak pribadi, pembayaran pajak pribadi, informasi pajak pribadi, dan informasi pajak badan. Jam operasional Kantor Pajak Badung Bali adalah mulai dari pukul 08.00 hingga pukul 15.00 WITA setiap hari Senin hingga Jumat. Jika Anda membutuhkan informasi lebih lanjut, Anda dapat menghubungi Kantor Pajak Badung Bali melalui nomor telepon: (0361) 426-626 atau melalui email di: pajak.badung@dpp.go.id.