Alamat Kantor Walikota Kota Mojokerto

Kota Mojokerto adalah salah satu kota yang berada di provinsi Jawa Timur. Kota ini memiliki sebuah pemerintahan kota yang terdiri dari Walikota, Wakil Walikota, Sekretaris Daerah, dan Asisten Daerah. Untuk dapat mengurusi urusan pemerintahan di Kota Mojokerto, Walikota Mojokerto memiliki sebuah kantor resmi yang beralamat di Jalan Simpang Tiga, Mojokerto. Kantor ini merupakan lokasi resmi untuk mengurusi segala urusan pemerintahan kota.

Struktur Pemerintahan Kota Mojokerto

Struktur pemerintahan di Kota Mojokerto terdiri dari Walikota, Wakil Walikota, Sekretaris Daerah, dan Asisten Daerah. Walikota merupakan kepala pemerintahan di Kota Mojokerto dan bertanggung jawab atas semua keputusan yang diambil oleh pemerintah kota. Wakil Walikota bertugas untuk menjadi wakil dari Walikota dalam mengurusi urusan pemerintahan Kota Mojokerto. Sedangkan Sekretaris Daerah bertugas untuk mengurusi semua urusan administrasi pemerintahan Kota Mojokerto. Asisten Daerah juga bertugas untuk membantu Sekretaris Daerah dalam mengurusi semua urusan administrasi pemerintahan Kota Mojokerto.

Lokasi dan Fasilitas Kantor Walikota Kota Mojokerto

Kantor Walikota Kota Mojokerto berlokasi di Jalan Simpang Tiga, Mojokerto. Kantor ini memiliki luas lahan yang cukup luas dan dilengkapi dengan berbagai fasilitas yang sangat memadai bagi para pegawainya. Kantor ini memiliki gedung yang cukup tinggi, merupakan gedung berlantai tiga dengan luas lahan sekitar 2000 meter persegi. Di lantai tiga terdapat ruang rapat untuk mengurusi berbagai urusan pemerintahan Kota Mojokerto.

Kegiatan Rutin yang Dilakukan di Kantor Walikota Kota Mojokerto

Kegiatan rutin yang dilakukan di Kantor Walikota Kota Mojokerto adalah rapat pemerintahan. Rapat pemerintahan ini adalah rapat yang diadakan secara rutin untuk membahas segala urusan pemerintahan Kota Mojokerto. Rapat ini dihadiri oleh Walikota, Wakil Walikota, Sekretaris Daerah, dan Asisten Daerah. Rapat ini bertujuan untuk mengambil keputusan mengenai segala urusan pemerintahan Kota Mojokerto.

Layanan Publik di Kantor Walikota Kota Mojokerto

Kantor Walikota Kota Mojokerto juga menyediakan layanan publik bagi warga kota. Layanan publik ini berupa pengurusan izin usaha, pengurusan izin ketenagakerjaan, pengurusan izin bangunan, pengurusan izin impor, dan sebagainya. Warga Kota Mojokerto dapat mengurus izin-izin tersebut di Kantor Walikota Kota Mojokerto.

Jam Operasional Kantor Walikota Kota Mojokerto

Kantor Walikota Kota Mojokerto buka setiap hari Senin-Jumat pukul 08.00-16.00 WIB. Pada hari Sabtu, kantor ini buka pukul 08.00-13.00 WIB. Hari Minggu dan hari libur nasional, kantor ini tidak buka dan layanan publik pun tidak beroperasi.

Contact Person di Kantor Walikota Kota Mojokerto

Untuk informasi lebih lanjut mengenai Kantor Walikota Kota Mojokerto, masyarakat dapat menghubungi nomor telepon (031) 537-737 atau mengunjungi website resmi http://walikotamkj.go.id. Di website resmi tersebut, masyarakat dapat menemukan berbagai informasi mengenai pemerintahan Kota Mojokerto.

Kesimpulan

Kantor Walikota Kota Mojokerto adalah lokasi resmi untuk mengurusi segala urusan pemerintahan kota. Struktur pemerintahan di kota ini terdiri dari Walikota, Wakil Walikota, Sekretaris Daerah, dan Asisten Daerah. Kantor Walikota Kota Mojokerto berlokasi di Jalan Simpang Tiga, Mojokerto dan dilengkapi dengan berbagai fasilitas yang memadai. Di kantor ini juga dilaksanakan rapat pemerintahan secara rutin dan disediakan layanan publik bagi warga kota. Kantor Walikota Kota Mojokerto buka setiap hari Senin-Jumat pukul 08.00-16.00 WIB, Sabtu pukul 08.00-13.00 WIB, dan tutup pada hari Minggu dan hari libur nasional. Untuk informasi lebih lanjut mengenai Kantor Walikota Kota Mojokerto, masyarakat dapat menghubungi nomor telepon (031) 537-737 atau mengunjungi website resmi http://walikotamkj.go.id.