Alamat Kantor Ditlantas Polda DIY

Ditlantas Polda DIY adalah sebuah unit kerja di bawah Polda DIY yang berfungsi untuk melaksanakan tugas operasional dan administrasi dibidang lalu lintas. Kantor Ditlantas Polda DIY berlokasi di Ring Road Barat, Yogyakarta. Kantor Ditlantas Polda DIY berfungsi sebagai pusat operasional dan administrasi lalu lintas di Yogyakarta.

Proses Registrasi SIM/KTP di Kantor Ditlantas Polda DIY

Untuk melakukan proses registrasi SIM/KTP di Kantor Ditlantas Polda DIY, Anda harus menyiapkan persyaratan yang dibutuhkan seperti fotokopi KTP asli, pas foto berwarna 4×6, dan fotokopi STNK asli jika Anda ingin mengajukan perpanjangan masa berlaku SIM. Setelah siap, Anda harus mengisi formulir pendaftaran secara online. Setelah itu, Anda akan diundang ke Kantor Ditlantas Polda DIY untuk melakukan verifikasi data dan melakukan tes lisan dan tes kesehatan. Setelah tahap tersebut selesai, Anda akan mendapatkan SIM/KTP baru.

Jam Kerja Kantor Ditlantas Polda DIY

Jam kerja Kantor Ditlantas Polda DIY adalah dari pukul 08.00 hingga 17.00 WIB. Kantor Ditlantas Polda DIY juga melayani pengurusan SIM dan KTP hingga pukul 16.00 WIB. Jika Anda ingin mengurus SIM atau KTP, sebaiknya datang lebih awal dari pukul 08.00 WIB karena proses pengurusan bisa memakan waktu lama tergantung pada antrian.

Fasilitas di Kantor Ditlantas Polda DIY

Kantor Ditlantas Polda DIY memiliki berbagai fasilitas yang siap memanjakan para pelanggan. Fasilitas tersebut antara lain ruang tunggu, ruang administrasi, ruang uji lisan, ruang uji kesehatan, ruang pemeriksaan fisik, ruang simulasi, ruang pelatihan, ruang foto, ruang kantor, ruang gudang, ruang penyimpanan, ruang server, ruang pelayanan, ruang pengawas, ruang penyimpanan arsip, toilet, dan kantin.

Layanan di Kantor Ditlantas Polda DIY

Kantor Ditlantas Polda DIY menyediakan berbagai layanan antara lain pendaftaran dan perpanjangan SIM, pendaftaran dan perpanjangan KTP, pembuatan sertifikat kompetensi, ujian lisan dan kesehatan, pelatihan berkendara, pelatihan mekanik, pelatihan teknisi, pengawasan pelanggaran lalu lintas, penyidikan kecelakaan, dan lain-lain.

Biaya Registrasi SIM/KTP di Kantor Ditlantas Polda DIY

Biaya registrasi SIM/KTP di Kantor Ditlantas Polda DIY berbeda-beda tergantung jenis SIM/KTP yang Anda ajukan. Biaya registrasi SIM A adalah Rp. 100.000, SIM C adalah Rp. 200.000, SIM Internasional adalah Rp. 500.000, KTP baru adalah Rp. 100.000, dan KTP perpanjangan adalah Rp. 50.000.

Hari Libur Kantor Ditlantas Polda DIY

Kantor Ditlantas Polda DIY tidak melayani pengurusan SIM/KTP di hari libur. Hari libur yang ditetapkan untuk Kantor Ditlantas Polda DIY adalah hari Minggu, hari libur nasional, hari cuti bersama, dan hari-hari lain yang ditetapkan oleh Pemerintah.

Kontak Kantor Ditlantas Polda DIY

Anda dapat menghubungi Kantor Ditlantas Polda DIY melalui alamat Ring Road Barat, Yogyakarta atau melalui nomor telepon 0274-555555. Anda juga dapat menghubungi Kantor Ditlantas Polda DIY melalui email di ditlantasdiy@gmail.com atau melalui website www.ditlantaspoldadiy.com.

Kesimpulan

Kantor Ditlantas Polda DIY berlokasi di Ring Road Barat, Yogyakarta. Kantor Ditlantas Polda DIY berfungsi untuk melakukan pengurusan SIM dan KTP serta melaksanakan tugas operasional dan administrasi dibidang lalu lintas. Jam kerja Kantor Ditlantas Polda DIY adalah dari pukul 08.00 hingga 17.00 WIB dan hari libur yang ditetapkan adalah hari Minggu, hari libur nasional, hari cuti bersama, dan hari-hari lain yang ditetapkan oleh Pemerintah. Biaya registrasi SIM/KTP di Kantor Ditlantas Polda DIY berbeda-beda tergantung jenis SIM/KTP yang Anda ajukan. Anda dapat menghubungi Kantor Ditlantas Polda DIY melalui alamat Ring Road Barat, Yogyakarta atau melalui nomor telepon 0274-555555.