Alamat Kantor Dinas Tenaga Kerja Palembang

Kabupaten Palembang memiliki sebuah Dinas Tenaga Kerja yang bertugas untuk mengatur dan mengelola semua hal yang berkaitan dengan hubungan kerja dan ketenagakerjaan di Wilayah tersebut. Kantor Dinas Tenaga Kerja Palembang (Disnaker Palembang) telah beroperasi sejak tahun 1970 hingga saat ini. Di bawah ini adalah alamat kantor Disnaker Palembang :

Alamat Kantor Disnaker Palembang

Kantor Dinas Tenaga Kerja Palembang berlokasi di Jalan Sultan Mahmud Badaruddin II No. 28, Kelurahan 19 Ilir, Kecamatan Ilir Timur I, Kota Palembang, Sumatera Selatan, Indonesia. Kantor tersebut dapat dijangkau dengan berbagai cara seperti berjalan kaki, menggunakan kendaraan pribadi, atau dengan transportasi umum.

Jam Operasional Kantor Disnaker Palembang

Kantor Disnaker Palembang memiliki jam operasional yang cukup luas dan fleksibel. Anda dapat mengunjungi kantor ini dari Senin hingga Jumat pukul 08.00 – 16.00 WIB. Selain itu, kantor ini juga buka pada hari Sabtu pukul 08.00 – 13.00 WIB. Kantor ini tutup pada hari Minggu dan hari libur nasional.

Fasilitas Kantor Disnaker Palembang

Kantor Disnaker Palembang menyediakan berbagai macam fasilitas bagi para pengunjungnya. Di dalam kantor ini terdapat ruang kerja yang nyaman, ruang bersantai, ruang rapat, ruang informasi, ruang konsultasi, dan berbagai macam peralatan lainnya yang memudahkan para pengunjung dalam melakukan pekerjaan mereka. Selain itu, kantor ini juga menyediakan konsultasi gratis bagi para pengunjung yang membutuhkan bantuan.

Layanan Kantor Disnaker Palembang

Kantor Disnaker Palembang menyediakan berbagai macam layanan bagi para pengunjungnya. Beberapa layanan yang ditawarkan diantaranya adalah layanan konsultasi, pelatihan, pengembangan karir, penyelesaian sengketa hubungan kerja, dan banyak lagi. Selain itu, kantor ini juga menyediakan layanan informasi dan konseling bagi para pekerja di seluruh Sumatera Selatan.

Prosedur Pengajuan di Kantor Disnaker Palembang

Pengajuan di Kantor Disnaker Palembang cukup mudah. Anda hanya perlu membawa dokumen yang diperlukan dan mengisi formulir pengajuan yang tersedia di kantor. Selain itu, Anda juga harus menandatangani dokumen terkait dan membayar biaya yang diperlukan. Setelah itu, Anda dapat mengikuti tahapan berikutnya sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Kontak Kantor Disnaker Palembang

Untuk bertanya atau mendapatkan informasi lebih lanjut tentang Kantor Disnaker Palembang, Anda dapat menghubungi nomor telepon yang tersedia di bawah ini. Anda juga dapat mengunjungi laman web resmi Disnaker Palembang untuk mencari informasi lebih lanjut.

Nomor Telepon : 072138274

Kesimpulan

Kantor Dinas Tenaga Kerja Palembang merupakan salah satu kantor yang beroperasi di wilayah Kabupaten Palembang. Kantor ini telah beroperasi sejak tahun 1970 dan berlokasi di Jalan Sultan Mahmud Badaruddin II No. 28, Kelurahan 19 Ilir, Kota Palembang, Sumatera Selatan, Indonesia. Kantor ini memiliki jam operasional yang cukup luas dan fleksibel dan menyediakan berbagai macam fasilitas dan layanan bagi para pengunjungnya. Untuk informasi lebih lanjut, Anda dapat menghubungi nomor telepon 072138274 atau mengunjungi laman web resmi Disnaker Palembang.