Cari Alamat Kantor Kelurahan Cimuning Bekasi? Ini Dia!

Kelurahan Cimuning merupakan salah satu wilayah di Kota Bekasi yang menyediakan berbagai macam fasilitas dan pelayanan bagi masyarakat. Salah satu fasilitas penting yang disediakan oleh Kelurahan Cimuning adalah Kantor Kelurahan. Kantor Kelurahan Cimuning ini merupakan tempat dimana masyarakat bisa mendapatkan berbagai macam informasi dan pelayanan terkait dengan kegiatan di wilayah Kelurahan Cimuning. Masyarakat yang ingin mencari informasi tentang alamat kantor kelurahan Cimuning Bekasi bisa membaca artikel ini.

Tentang Kantor Kelurahan Cimuning Bekasi

Kantor Kelurahan Cimuning Bekasi merupakan salah satu kantor kelurahan di Kota Bekasi yang bertugas untuk membantu masyarakat dalam pelayanan administrasi dan kegiatan lainnya. Kantor Kelurahan Cimuning Bekasi ini berlokasi di Jalan Cimuning Raya No. 59, Kecamatan Cimuning, Kota Bekasi. Kantor Kelurahan Cimuning Bekasi ini telah berdiri sejak tahun 1984 dan telah beroperasi sepenuhnya sejak tahun 1990. Kantor Kelurahan Cimuning Bekasi ini beroperasi selama 24 jam dan siap melayani masyarakat yang membutuhkan pelayanan atau informasi.

Fasilitas dan Pelayanan di Kantor Kelurahan Cimuning Bekasi

Kantor Kelurahan Cimuning Bekasi menyediakan berbagai macam fasilitas dan pelayanan untuk masyarakat. Fasilitas yang disediakan diantaranya adalah ruang rapat, ruang tunggu, ruang kerja, ruang pertemuan, ruang kantor, dan ruangan lainnya. Selain itu, Kantor Kelurahan Cimuning Bekasi juga menyediakan berbagai pelayanan kepada masyarakat seperti informasi tentang kegiatan di wilayah Cimuning, pengurusan dokumen administrasi, pengurusan surat-surat penting, dan berbagai macam layanan lainnya.

Cara Mendapatkan Pelayanan di Kantor Kelurahan Cimuning Bekasi

Masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan di Kantor Kelurahan Cimuning Bekasi bisa datang langsung ke kantor atau menghubungi petugas melalui nomor telepon yang tertera di website resmi Kantor Kelurahan Cimuning Bekasi. Selain itu, masyarakat juga bisa mengirimkan email atau surat kepada Kantor Kelurahan Cimuning Bekasi melalui alamat email yang tertera di website resmi Kantor Kelurahan Cimuning Bekasi.

Jam Buka dan Tutup Kantor Kelurahan Cimuning Bekasi

Kantor Kelurahan Cimuning Bekasi buka untuk melayani masyarakat setiap hari Senin sampai Jumat pukul 08.00 – 17.00 WIB. Pada hari Sabtu dan Minggu Kantor Kelurahan Cimuning Bekasi tutup untuk melayani masyarakat.

Peraturan di Kantor Kelurahan Cimuning Bekasi

Ada beberapa peraturan yang harus diikuti oleh masyarakat ketika berkunjung ke Kantor Kelurahan Cimuning Bekasi. Peraturan tersebut antara lain: wajib membawa KTP asli, wajib mengisi formulir yang tersedia di kantor, wajib memenuhi syarat-syarat yang dibutuhkan, tidak boleh membawa senjata tajam, dan tidak boleh melakukan tindakan yang melanggar hukum.

Biaya untuk Mendapatkan Pelayanan di Kantor Kelurahan Cimuning Bekasi

Untuk mendapatkan pelayanan di Kantor Kelurahan Cimuning Bekasi masyarakat harus membayar biaya yang telah ditentukan. Biaya yang dibayarkan tergantung dari jenis pelayanan yang diberikan. Biaya yang dibayarkan juga akan ditentukan oleh petugas yang berada di kantor. Masyarakat bisa meminta informasi biaya pada petugas yang bertugas di kantor.

Informasi Lain Tentang Kantor Kelurahan Cimuning Bekasi

Selain fasilitas dan pelayanan yang disediakan, Kantor Kelurahan Cimuning Bekasi juga menyediakan berbagai macam informasi lainnya seperti informasi tentang kegiatan di wilayah Cimuning, informasi tentang kondisi wilayah Cimuning, informasi tentang peraturan daerah, dan berbagai informasi lainnya. Masyarakat yang ingin mendapatkan informasi tersebut bisa berkunjung langsung ke kantor atau menghubungi petugas melalui nomor telepon yang telah disediakan.

Kesimpulan

Kantor Kelurahan Cimuning Bekasi merupakan salah satu kantor kelurahan di Kota Bekasi yang bertugas untuk membantu masyarakat dalam pelayanan administrasi dan kegiatan lainnya. Kantor Kelurahan Cimuning Bekasi ini berlokasi di Jalan Cimuning Raya No. 59, Kecamatan Cimuning, Kota Bekasi. Kantor Kelurahan Cimuning Bekasi ini menyediakan berbagai macam fasilitas dan pelayanan kepada masyarakat seperti informasi tentang kegiatan di wilayah Cimuning, pengurusan dokumen administrasi, pengurusan surat-surat penting, dan berbagai macam layanan lainnya. Masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan di Kantor Kelurahan Cimuning Bekasi harus membayar biaya yang telah ditentukan dan mematuhi peraturan yang berlaku di kantor.