Alamat Kantor Pajak Banyuasin

Banyuasin adalah salah satu kabupaten di Provinsi Sumatera Selatan. Kantor Pajak Banyuasin berada di Jalan Jenderal Sudirman No. 25, Desa Air Kepahiang, Kecamatan Banyuasin 2, Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan. Pajak Banyuasin menyediakan layanan pembayaran pajak dan pelayanan untuk warga masyarakat di wilayah Banyuasin.

Layanan yang Disediakan di Kantor Pajak Banyuasin

Kantor Pajak Banyuasin menyediakan berbagai layanan pembayaran pajak seperti pembayaran Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Selain itu, kantor ini juga menyediakan layanan untuk menyampaikan laporan pajak tahunan dan melakukan audit pajak. Kantor Pajak Banyuasin juga menyediakan layanan perizinan untuk usaha kecil dan menengah (UMKM).

Fasilitas di Kantor Pajak Banyuasin

Kantor Pajak Banyuasin dilengkapi dengan berbagai fasilitas yang memudahkan pengunjung dalam melakukan pembayaran pajak. Kantor ini dilengkapi dengan mesin EDC, yang memungkinkan pengunjung untuk membayar pajak menggunakan kartu debit. Kantor ini juga dilengkapi dengan ATM, yang memungkinkan pengunjung untuk membayar pajak menggunakan kartu ATM. Kantor ini juga dilengkapi dengan mesin fotokopi, yang memungkinkan pengunjung untuk mencetak dokumen yang diperlukan untuk membayar pajak. Kantor ini juga dilengkapi dengan ruang tunggu yang nyaman dan kantin, yang memungkinkan pengunjung untuk beristirahat sejenak sebelum melanjutkan kegiatan mereka.

Jam Operasional Kantor Pajak Banyuasin

Kantor Pajak Banyuasin buka setiap hari Senin sampai Jumat pukul 08.00-15.00 WIB. Pada hari Sabtu, kantor ini hanya buka pukul 08.00-12.00 WIB. Kantor ini tutup pada hari Minggu dan hari libur nasional. Selama jam operasional, pengunjung dapat melakukan pembayaran pajak dan menyampaikan laporan pajak tahunan.

Cara Mengunjungi Kantor Pajak Banyuasin

Untuk mengunjungi Kantor Pajak Banyuasin, pengunjung dapat menggunakan kendaraan pribadi atau menggunakan transportasi umum. Pengunjung yang datang dengan kendaraan pribadi dapat menggunakan jalan darat menuju alamat tersebut. Pengunjung yang datang dengan transportasi umum dapat menggunakan angkutan umum menuju alamat tersebut.

Kontak Kantor Pajak Banyuasin

Untuk informasi lebih lanjut tentang Kantor Pajak Banyuasin, pengunjung dapat menghubungi Kantor Pajak Banyuasin di nomor telepon (0711) 533-711 atau melalui email kpbanyuasin@gmail.com. Pengunjung juga dapat mengunjungi website Kantor Pajak Banyuasin di https://pajakbanyuasin.go.id untuk informasi lebih lanjut tentang layanan yang ditawarkan.

Kesimpulan

Kantor Pajak Banyuasin merupakan salah satu kantor pajak yang berada di kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan. Kantor Pajak Banyuasin menyediakan layanan pembayaran pajak, pelayanan untuk warga masyarakat, dan layanan perizinan untuk UMKM. Kantor ini dilengkapi dengan berbagai fasilitas seperti mesin EDC, ATM, mesin fotokopi, dan ruang tunggu. Kantor Pajak Banyuasin buka setiap hari Senin sampai Jumat pukul 08.00-15.00 WIB. Untuk informasi lebih lanjut tentang Kantor Pajak Banyuasin, pengunjung dapat menghubungi Kantor Pajak Banyuasin di nomor telepon (0711) 533-711 atau melalui email kpbanyuasin@gmail.com.