Alamat Kantor BPN Kota Bekasi

Kota Bekasi merupakan salah satu kota di Provinsi Jawa Barat yang memiliki jumlah penduduk yang cukup besar. Untuk memenuhi kebutuhan administrasi masyarakatnya, Kota Bekasi telah memiliki Badan Pertanahan Nasional (BPN) sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas pengelolaan data dan informasi pertanahan di Kota Bekasi. BPN Kota Bekasi merupakan salah satu cabang dari BPN Provinsi Jawa Barat. Berikut ini adalah alamat kantor BPN Kota Bekasi.

Alamat Kantor BPN Kota Bekasi

Kantor BPN Kota Bekasi terletak di Jalan Ir. H. Juanda No. 32, Jati Asih, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat. Kantor BPN Kota Bekasi ini berdiri sejak tahun 2017 dengan tujuan untuk meningkatkan pelayanan dalam bidang pertanahan di Kota Bekasi. Dengan adanya kantor BPN Kota Bekasi ini, masyarakat Kota Bekasi dapat lebih mudah mendapatkan informasi dan pelayanan yang diperlukan dalam hal pengelolaan pertanahan.

Fasilitas yang Ada di Kantor BPN Kota Bekasi

Kantor BPN Kota Bekasi memiliki berbagai fasilitas yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat. Di kantor tersebut terdapat ruang tunggu yang nyaman, area konsultasi, layanan kantor, ruang kerja, dan lain sebagainya. Selain itu, di kantor ini juga terdapat fasilitas lain seperti kolam renang, lapangan futsal, dan lain sebagainya. Di samping itu, di kantor BPN Kota Bekasi juga terdapat fasilitas komputer untuk memudahkan pelanggan memasuki layanan online BPN Kota Bekasi.

Layanan yang Ditawarkan di Kantor BPN Kota Bekasi

Di kantor BPN Kota Bekasi, masyarakat dapat melakukan berbagai macam layanan, seperti melakukan pengajuan dokumen pertanahan, pengajuan surat izin usaha, pembuatan sertifikat tanah, dan lain sebagainya. Selain itu, masyarakat juga dapat meminta bantuan untuk proses pengurusan dokumen, baik untuk pribadi maupun untuk organisasi. Di samping itu, di kantor ini juga tersedia layanan konsultasi tentang peraturan dan perundangan yang terkait dengan pengelolaan pertanahan.

Jam Kerja Kantor BPN Kota Bekasi

Kantor BPN Kota Bekasi beroperasi setiap hari Senin hingga Jumat, pukul 08.00 – 16.00. Namun, pada hari Sabtu dan Minggu, kantor ini tutup. Selain itu, jika ada kegiatan-kegiatan tertentu yang diadakan di kantor, jam operasional kantor BPN Kota Bekasi dapat berubah. Oleh karena itu, untuk memastikan jam operasional yang benar, masyarakat disarankan untuk menghubungi kantor terlebih dahulu.

Prosedur yang Harus Dilakukan untuk Mendapatkan Layanan di Kantor BPN Kota Bekasi

Untuk mendapatkan layanan di kantor BPN Kota Bekasi, masyarakat harus melakukan prosedur yang telah ditentukan. Pertama, masyarakat harus mengisi formulir pendaftaran di situs web BPN Kota Bekasi. Setelah itu, masyarakat akan menerima konfirmasi via email tentang jadwal konsultasi yang telah dipersiapkan. Kemudian, masyarakat harus datang ke kantor BPN Kota Bekasi pada waktu yang telah ditentukan untuk memproses pengajuan dokumen atau layanan yang dibutuhkan.

Kontak Kantor BPN Kota Bekasi

Untuk informasi lebih lanjut tentang layanan di kantor BPN Kota Bekasi, masyarakat dapat menghubungi kantor tersebut melalui nomor telepon (021) 8808-3999 atau email ke bpn@bekasikota.go.id. Selain itu, masyarakat juga dapat berkunjung langsung ke kantor BPN Kota Bekasi pada jam kerja yang telah ditentukan.

Kesimpulan

Kantor BPN Kota Bekasi merupakan salah satu cabang dari BPN Provinsi Jawa Barat yang bertanggung jawab atas pengelolaan data dan informasi pertanahan di Kota Bekasi. Kantor tersebut berlokasi di Jalan Ir. H. Juanda No. 32, Jati Asih, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat. Di kantor ini terdapat berbagai fasilitas yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat, antara lain ruang tunggu yang nyaman, area konsultasi, layanan kantor, ruang kerja, dan lain sebagainya. Selain itu, di kantor ini juga menyediakan layanan konsultasi tentang peraturan dan perundangan yang terkait dengan pengelolaan pertanahan. Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi kantor BPN Kota Bekasi melalui nomor telepon (021) 8808-3999 atau email ke bpn@bekasikota.go.id.