Alamat Kantor Kecamatan Medan Tuntungan

Kecamatan Medan Tuntungan merupakan salah satu kecamatan di Kota Medan. Kecamatan ini berlokasi di sebelah barat Kota Medan dan menjadi salah satu kecamatan penting di kota tersebut. Kecamatan ini didirikan pada tahun 2009 dan memiliki luas wilayah sekitar 5,6 km2. Di kecamatan ini terdapat sebuah kantor kecamatan yang berfungsi sebagai pusat pengelolaan administrasi dan pembangunan di wilayah kecamatan.

Alamat Kantor Kecamatan Medan Tuntungan

Kantor Kecamatan Medan Tuntungan terletak di Jalan Sei Baru, No. 2, Kelurahan Sei Baru, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan. Kantor ini beroperasi pada jam kerja kantor, yaitu pada hari Senin hingga Sabtu pukul 08.00-16.00 WIB. Pada hari Minggu dan hari libur, kantor ini akan tutup.

Fasilitas yang Tersedia di Kantor Kecamatan Medan Tuntungan

Kantor Kecamatan Medan Tuntungan memiliki berbagai fasilitas yang tersedia untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus atau mendapatkan informasi tentang kecamatan. Di kantor ini terdapat ruang layanan pelayanan publik, ruang staff administrasi, ruang rapat, ruang pertemuan, ruang kerja, ruang tunggu, ruang arsip, ruang konsultasi, ruang komputer, ruang kepala sekolah, ruang olahraga, ruang kesehatan, ruang bantuan hukum, ruang pengadilan, ruang pemerintahan, ruang perpustakaan, ruang kantin, ruang parkir, dan ruang lainnya.

Layanan dan Program yang Dapat Diterima di Kantor Kecamatan Medan Tuntungan

Selain menyediakan berbagai fasilitas, Kantor Kecamatan Medan Tuntungan juga menyediakan layanan dan program yang dapat diterima oleh masyarakat yaitu layanan pengurusan surat, layanan pengurusan surat menyurat, layanan pengurusan pajak, layanan pengurusan kesehatan, layanan pengurusan pendidikan, layanan pengurusan sosial, layanan pengurusan keuangan, layanan pengurusan perizinan, layanan pengurusan konstruksi, layanan pengurusan teknis, dan layanan lainnya.

Cara Mengakses Layanan dan Program di Kantor Kecamatan Medan Tuntungan

Masyarakat dapat mengakses layanan dan program yang tersedia di Kantor Kecamatan Medan Tuntungan dengan cara mengunjungi langsung kantor tersebut. Masyarakat juga dapat mengakses layanan dan program tersebut melalui website resmi kecamatan tersebut. Selain itu, masyarakat juga dapat mengakses layanan dan program tersebut melalui aplikasi berbasis mobile atau melalui saluran media sosial lainnya.

Kontak Kantor Kecamatan Medan Tuntungan

Masyarakat dapat menghubungi Kantor Kecamatan Medan Tuntungan melalui nomor telepon 061-819-5111 atau melalui email kecamatan.medantuntungan@gmail.com. Selain itu, masyarakat juga dapat menghubungi Kantor Kecamatan Medan Tuntungan melalui saluran media sosial seperti Facebook, Twitter, Instagram, dan lainnya.

Kesimpulan

Kecamatan Medan Tuntungan adalah salah satu kecamatan penting di Kota Medan. Di kecamatan ini terdapat sebuah kantor kecamatan yang menyediakan berbagai fasilitas dan layanan untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus atau mendapatkan informasi tentang kecamatan. Alamat kantor kecamatan tersebut adalah Jalan Sei Baru, No. 2, Kelurahan Sei Baru, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan. Masyarakat dapat menghubungi Kantor Kecamatan Medan Tuntungan melalui nomor telepon 061-819-5111 atau melalui email kecamatan.medantuntungan@gmail.com.

Referensi

1. Website Resmi Kecamatan Medan Tuntungan
2. Profil Kecamatan Medan Tuntungan
3. Website Resmi Kantor Kecamatan Medan Tuntungan