Kantor BPN Kota Tangerang: Alamat dan Informasi Lengkap

Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) merupakan salah satu lembaga pemerintah di Indonesia yang berperan penting dalam mengatur kebijakan pemilikan dan pengelolaan tanah. Kota Tangerang pun memiliki kantor BPN yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman, RT. 010/RW. 02, Kel. Curug, Kec. Tangerang, Kota Tangerang, Banten. Alamat lengkapnya adalah Kantor BPN Kota Tangerang, Jl. Jenderal Sudirman RT. 010/RW. 02, Kel. Curug, Kec. Tangerang, Kota Tangerang, Banten. Kantor BPN Kota Tangerang memiliki berbagai macam layanan yang bisa dilakukan oleh masyarakat.

Layanan yang Disediakan di Kantor BPN Kota Tangerang

Kantor BPN Kota Tangerang menyediakan layanan berupa pembuatan Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT) dan Surat Keterangan Pertanahan (SKP). Layanan SKPT digunakan untuk mendaftarkan tanah yang sudah dimiliki oleh seseorang, sedangkan layanan SKP diberikan untuk memverifikasi pemilik tanah. Selain itu, kantor BPN Kota Tangerang juga menyediakan layanan verifikasi pemilik tanah. Layanan ini digunakan untuk memastikan bahwa tanah yang dimiliki oleh seseorang sudah terdaftar secara resmi.

Persyaratan untuk Mendapatkan SKPT dan SKP di Kantor BPN Kota Tangerang

Untuk mendapatkan SKPT dan SKP di Kantor BPN Kota Tangerang, masyarakat yang berminat harus memenuhi beberapa persyaratan. Pertama, pemohon harus menyerahkan fotokopi KTP dan Kartu Keluarga. Kedua, pemohon harus menyerahkan fotokopi bukti kepemilikan tanah, seperti Surat Kepemilikan Tanah, Akte Jual Beli, atau Surat Keterangan Pemilikan Tanah. Ketiga, pemohon harus menyerahkan fotokopi bukti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan. Terakhir, pemohon harus melampirkan fotokopi bukti pembayaran biaya administrasi.

Jam Operasional Kantor BPN Kota Tangerang

Kantor BPN Kota Tangerang memiliki jam operasional pada hari Senin hingga Jumat, pukul 08.00 – 15.00 WIB. Hari Sabtu dan Minggu, kantor BPN Kota Tangerang tutup. Masyarakat yang ingin melakukan pendaftaran tanah diharapkan datang ke kantor BPN Kota Tangerang sebelum jam 15.00 WIB agar proses pendaftaran berjalan lancar.

Cara Menghubungi Kantor BPN Kota Tangerang

Untuk menghubungi Kantor BPN Kota Tangerang, masyarakat bisa menghubungi nomor telepon (021) 55725276 atau mengirimkan email ke bpn-kotatangerang@bpn.go.id. Selain itu, masyarakat juga bisa menghubungi Kantor BPN Kota Tangerang melalui akun media sosial resmi BPN di Instagram dan Twitter. Di Instagram, kantor BPN Kota Tangerang bisa dihubungi melalui akun @bpn_kotatangerang. Sedangkan di Twitter, kantor BPN Kota Tangerang dapat dihubungi melalui akun @bpn_kotatanger.

Kontak Person Kantor BPN Kota Tangerang

Kontak person dari Kantor BPN Kota Tangerang adalah Bapak H. Sahroni, SH., M.Si. Sebagai kontak person, Bapak H. Sahroni bertugas untuk membantu masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut tentang layanan yang disediakan di Kantor BPN Kota Tangerang. Masyarakat bisa menghubungi Bapak H. Sahroni melalui nomor telepon (021) 55725276 atau email bpn-kotatangerang@bpn.go.id.

Kesimpulan

Kantor BPN Kota Tangerang merupakan salah satu kantor BPN yang ada di Indonesia. Kantor BPN Kota Tangerang menyediakan layanan pendaftaran tanah, verifikasi pemilik tanah, dan layanan lainnya. Masyarakat yang ingin menggunakan layanan di Kantor BPN Kota Tangerang harus memenuhi persyaratan yang berlaku dan datang ke kantor BPN Kota Tangerang pada jam operasional yang berlaku. Masyarakat bisa menghubungi Kantor BPN Kota Tangerang melalui nomor telepon atau email resmi, atau melalui akun media sosial resmi BPN di Instagram dan Twitter. Alamat lengkap dari Kantor BPN Kota Tangerang adalah Kantor BPN Kota Tangerang, Jl. Jenderal Sudirman RT. 010/RW. 02, Kel. Curug, Kec. Tangerang, Kota Tangerang, Banten.