Kantor Kelurahan Cipayung: Alamat dan Kontak

Kelurahan Cipayung adalah sebuah kelurahan di Kecamatan Cipayung, Kabupaten Kota Depok, Jawa Barat. Wilayah ini memiliki sekitar 20.000 penduduk dengan luas sekitar 8.2 km2. Wilayah ini merupakan salah satu wilayah yang kaya akan sejarah, budaya, dan kearifan lokal. Dengan begitu, Wilayah Cipayung merupakan salah satu wilayah yang penting untuk dikembangkan oleh pemerintah. Kantor Kelurahan Cipayung adalah salah satu kantor pemerintah yang memiliki banyak fungsi untuk memastikan wilayah ini berjalan dengan lancar.

Kantor Kelurahan Cipayung bertempat di Jalan Raya Cipayung No.2, Depok. Kantor ini dibuka setiap hari Senin hingga Jum’at pada pukul 08.00 sampai 16.00 WIB. Kantor ini juga dapat dihubungi melalui telepon dengan nomor 021-2262-2545. Di sini para penduduk setempat bisa mendapatkan informasi dan layanan yang berkaitan dengan urusan pemerintah. Selain itu, para warga juga dapat mengajukan permohonan untuk berbagai macam layanan pemerintah.

Kantor Kelurahan Cipayung juga memiliki banyak tugas dan kewajiban yang harus dipenuhi oleh pihak pemerintah. Salah satu tugas utamanya adalah melayani masyarakat dengan memberikan informasi terkait berbagai macam layanan pemerintah, termasuk informasi tentang pendidikan, kesehatan, dan lainnya. Selain itu, Kantor Kelurahan juga bertanggung jawab atas pelayanan administrasi, meliputi pencatatan KTP dan KK, perizinan, dan lainnya.

Kantor Kelurahan Cipayung juga bertanggung jawab atas pengawasan dan pengelolaan berbagai macam kegiatan yang terjadi di wilayahnya. Hal ini bertujuan untuk menjaga tata tertib dan menjaga stabilitas wilayah ini. Selain itu, kantor ini juga bertanggung jawab atas pelayanan administrasi dan pelayanan kepada masyarakat, termasuk pelayanan pembayaran iuran dan pelayanan administrasi untuk masyarakat.

Kantor Kelurahan Cipayung juga bertanggung jawab atas pengawasan administrasi dan pelayanan publik. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa pelayanan yang diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat bersifat efektif dan efisien. Selain itu, Kantor ini juga bertanggung jawab untuk menyediakan fasilitas publik yang memadai untuk masyarakat, seperti tempat bermain anak, kantor pos, dan lainnya.

Kantor Kelurahan Cipayung juga bertanggung jawab atas perlindungan dan pengawasan lingkungan. Hal ini bertujuan untuk menjaga kualitas lingkungan di wilayah ini, termasuk pengawasan pencemaran air, tanah, dan udara. Kantor ini juga bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas dan pelayanan untuk masyarakat, termasuk penyediaan air bersih, jalan, dan lainnya.

Kantor Kelurahan Cipayung juga bertanggung jawab atas pelayanan administrasi dan pelayanan publik lainnya. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa pelayanan pemerintah kepada masyarakat bersifat efektif dan efisien. Selain itu, Kantor ini juga bertanggung jawab atas pengelolaan berbagai macam kegiatan yang terjadi di wilayahnya, termasuk penegakan hukum, penegakan peraturan, dan lainnya.

Kantor Kelurahan Cipayung merupakan salah satu kantor pemerintah yang memiliki banyak fungsi. Dari sini, para penduduk setempat bisa mendapatkan informasi dan layanan yang berkaitan dengan urusan pemerintah. Selain itu, Kantor ini juga bertanggung jawab atas pelayanan administrasi, pelayanan publik, perlindungan dan pengawasan lingkungan, dan pengelolaan berbagai macam kegiatan yang terjadi di wilayahnya.

Kesimpulan

Kantor Kelurahan Cipayung adalah salah satu kantor pemerintah yang berada di Kecamatan Cipayung, Kabupaten Kota Depok, Jawa Barat. Kantor ini memiliki banyak fungsi, termasuk pelayanan administrasi, pelayanan publik, perlindungan lingkungan, dan pengelolaan berbagai macam kegiatan yang terjadi di wilayahnya. Alamat kantor ini adalah Jalan Raya Cipayung No.2, Depok dan dapat dihubungi melalui nomor 021-2262-2545.