Alamat Kantor Bea Cukai Banjarmasin

Kantor Bea Cukai Banjarmasin adalah salah satu kantor cabang dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang berada di Provinsi Kalimantan Selatan. Kantor ini berada di Kota Banjarmasin, yang merupakan ibukota provinsi tersebut. Kantor Bea Cukai Banjarmasin berperan sebagai pelaksana tugas dari pemerintah dalam pemungutan bea cukai, baik untuk impor maupun ekspor. Kantor ini berlokasi di Jalan R.T.Mangkuto No.33, Kelurahan Siring, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Fungsi dan Tugas Kantor Bea Cukai Banjarmasin

Kantor Bea Cukai Banjarmasin memiliki tugas yang sama dengan kantor-kantor cabang lainnya yaitu melaksanakan tugas pemungutan bea cukai. Tugas tersebut antara lain:

  • Melakukan pengawasan, pengaturan dan penertiban perdagangan luar negeri di wilayah Provinsi Kalimantan Selatan.
  • Melakukan pemeriksaan barang impor dan ekspor.
  • Mengelola dan melakukan pemungutan bea masuk atas barang-barang impor.
  • Mengelola dan melakukan pemungutan bea keluar dan bea balik atas barang-barang ekspor.
  • Melakukan pengawasan dan pemantauan atas barang impor dan ekspor.
  • Menyelenggarakan pengawasan terhadap barang-barang yang ditransportasikan melalui pelabuhan, bandara, dan jalur darat.
  • Menyelenggarakan pengawasan terhadap kendaraan yang melewati perbatasan.

Selain tugas di atas, Kantor Bea Cukai Banjarmasin juga menyelenggarakan pelayanan administrasi, pelayanan informasi, pelayanan konsultasi dan juga penyuluhan.

Fasilitas di Kantor Bea Cukai Banjarmasin

Kantor Bea Cukai Banjarmasin juga menyediakan berbagai fasilitas untuk memudahkan pengguna jasa yang datang ke kantor tersebut. Fasilitas tersebut antara lain:

  • Ruang kerja yang nyaman.
  • Perpustakaan untuk mencari buku-buku referensi tentang bea cukai.
  • Ruang tunggu yang luas untuk menunggu proses pemungutan bea cukai.
  • Kantin untuk mengisi energi para pengunjung.
  • Parkir yang luas.
  • Ruang konferensi untuk kegiatan-kegiatan seminar atau diskusi.

Layanan yang Disediakan di Kantor Bea Cukai Banjarmasin

Kantor Bea Cukai Banjarmasin menyediakan berbagai layanan untuk memenuhi kebutuhan pengguna jasa yang datang ke kantor tersebut. Beberapa layanan yang disediakan di kantor ini antara lain:

  • Pengurusan dokumen-dokumen impor dan ekspor.
  • Informasi tentang bea cukai.
  • Konsultasi tentang bea cukai.
  • Penyuluhan tentang bea cukai.
  • Pengajuan perubahan tarif bea cukai.
  • Pengurusan pembayaran bea cukai.

Jam Operasional Kantor Bea Cukai Banjarmasin

Kantor Bea Cukai Banjarmasin buka setiap hari Senin hingga Jumat, dari pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB. Sedangkan untuk hari Sabtu, kantor ini buka hanya pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB. Kantor Bea Cukai Banjarmasin tutup pada hari Minggu dan hari libur nasional.

Cara Mengunjungi Kantor Bea Cukai Banjarmasin

Untuk mengunjungi Kantor Bea Cukai Banjarmasin, anda bisa menggunakan beberapa transportasi yang tersedia di wilayah tersebut. Anda bisa menggunakan angkutan umum seperti bus, taksi, ojek, maupun kendaraan pribadi. Untuk kendaraan pribadi anda bisa menggunakan jalan dari Jalan Pangeran Hidayatullah, Jalan Letjen Sutoyo, atau jalan lain yang berada di sekitar kantor.

Kesimpulan

Kantor Bea Cukai Banjarmasin merupakan salah satu kantor cabang dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang berlokasi di Jalan R.T.Mangkuto No.33, Kelurahan Siring, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Kantor ini memiliki fungsi dan tugas untuk melaksanakan tugas pemungutan bea cukai, serta menyediakan berbagai fasilitas dan layanan yang dapat memudahkan pengguna jasa. Kantor Bea Cukai Banjarmasin buka setiap hari Senin hingga Jumat, dari pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB. Sedangkan untuk hari Sabtu, kantor ini buka hanya pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB. Untuk mengunjungi Kantor Bea Cukai Banjarmasin anda bisa menggunakan angkutan umum ataupun kendaraan pribadi.