Alamat Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (DISNAKERTRANS) Indramayu

Indramayu adalah salah satu kabupaten di Provinsi Jawa Barat yang memiliki berbagai macam industri. Oleh karena itu, pentingnya memiliki fasilitas yang dapat membantu masyarakat untuk dapat menemukan informasi mengenai lapangan kerja di wilayah tersebut. Salah satu fasilitas tersebut adalah Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (DISNAKERTRANS) Indramayu.

Lokasi Kantor DISNAKERTRANS Indramayu

Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Indramayu berlokasi di Jalan Raya Bandung-Cirebon KM 10, Desa Karangpawitan, Kecamatan Pasekan, Kabupaten Indramayu. Lokasi ini tidak terlalu jauh dari pusat kota Indramayu, sehingga mudah dijangkau oleh masyarakat.

Fasilitas yang Tersedia di Kantor DISNAKERTRANS Indramayu

Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Indramayu menyediakan berbagai macam fasilitas yang dapat membantu masyarakat dalam mencari informasi lapangan pekerjaan. Fasilitas yang tersedia di kantor ini adalah pengajuan data tenaga kerja, pelayanan informasi lapangan pekerjaan, pengajuan ijin kerja, pengajuan cuti kerja, pemberian sertifikat kompetensi kerja, pelayanan informasi lowongan kerja, dan lain sebagainya.

Jam Kerja di Kantor DISNAKERTRANS Indramayu

Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Indramayu membuka layanannya setiap hari Senin sampai Jumat pukul 08.00 sampai 16.00 WIB. Masyarakat yang ingin mengurus bukti-bukti untuk melamar pekerjaan dapat datang ke kantor ini pada jam tersebut.

Cara Mengajukan Permohonan ke Kantor DISNAKERTRANS Indramayu

Untuk mengajukan permohonan ke Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Indramayu, masyarakat harus mengisi formulir yang tersedia di kantor ini. Setelah itu, masyarakat harus membayar biaya administrasi sebesar Rp 10.000,- dan menyerahkan bukti-bukti yang dibutuhkan. Bukti-bukti tersebut antara lain KTP, Ijazah, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), dan Surat Keterangan Domisili.

Layanan Lain yang Tersedia di Kantor DISNAKERTRANS Indramayu

Selain layanan-layanan yang disebutkan di atas, Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Indramayu juga menyediakan layanan lain seperti pelayanan informasi kursus pelatihan, pemberian sertifikat keahlian, pengajuan asuransi tenaga kerja, dan pelayanan informasi program bantuan tenaga kerja.

Kontak Kantor DISNAKERTRANS Indramayu

Bagi masyarakat yang ingin menghubungi Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Indramayu, dapat menghubungi nomor telepon (0234) 563117 atau mengirimkan email ke alamat disnaker@indramayu.go.id. Selain itu, masyarakat juga dapat mengunjungi website resmi www.disnaker.indramayu.go.id untuk mendapatkan informasi seputar lapangan pekerjaan di Indramayu.

Kesimpulan

Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Indramayu adalah fasilitas yang dapat membantu masyarakat dalam menemukan informasi lapangan pekerjaan di wilayah Kabupaten Indramayu. Masyarakat bisa mengakses layanan ini setiap hari Senin sampai Jumat pukul 08.00 sampai 16.00 WIB di Jalan Raya Bandung-Cirebon KM 10, Desa Karangpawitan, Kecamatan Pasekan, Kabupaten Indramayu. Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi nomor telepon (0234) 563117 atau mengunjungi website resmi www.disnaker.indramayu.go.id.