Alamat Kantor DPRD Kabupaten Samosir

Kabupaten Samosir adalah salah satu kabupaten di Provinsi Sumatera Utara yang berbatasan langsung dengan Provinsi Tapanuli Selatan. Kabupaten Samosir memiliki luas wilayah sebesar 1.750.00 hektar. Kabupaten Samosir juga merupakan kabupaten yang berpenduduk terpadat ketiga di Provinsi Sumatera Utara dengan jumlah penduduk sebesar 521.547 orang.

Kabupaten Samosir memiliki DPRD yang bertugas untuk menjalankan fungsi legislatif di daerah. DPRD Kabupaten Samosir bertugas untuk membuat undang-undang dan peraturan daerah yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Samosir. DPRD Kabupaten Samosir juga bertugas untuk mengawasi pemerintah daerah dalam melaksanakan tugasnya.

Masyarakat Kabupaten Samosir yang ingin menghubungi DPRD Kabupaten Samosir dapat mengunjungi alamat kantor DPRD Kabupaten Samosir yang terletak di Jalan Dr. Sutan Syahrir No.58, Pematang Siantar. Alamat kantor DPRD Kabupaten Samosir ini terletak di sebelah timur Pasar Siantar dan berada di sebelah utara gedung Bupati.

Pengunjung yang ingin menghubungi DPRD Kabupaten Samosir dapat menghubungi nomor telepon (0622) 24631 atau mengirim email ke alamat dprd.sam@gmail.com. Pengunjung juga dapat mengunjungi website DPRD Kabupaten Samosir di http://www.dprdsamosir.go.id/.

Jam Kerja DPRD Kabupaten Samosir

DPRD Kabupaten Samosir melayani pengunjung dari Senin hingga Jumat. Jam kerja DPRD Kabupaten Samosir adalah pukul 09.00 WIB hingga 15.00 WIB. Sementara itu, jam istirahat DPRD Kabupaten Samosir adalah pukul 12.00 WIB hingga 13.00 WIB.

Untuk mencapai kantor DPRD Kabupaten Samosir, Anda dapat menggunakan kendaraan umum dengan tujuan akhir Pasar Siantar. Selain itu, Anda juga dapat menggunakan taksi atau ojek online untuk sampai ke kantor DPRD Kabupaten Samosir.

Fasilitas di Kantor DPRD Kabupaten Samosir

Kantor DPRD Kabupaten Samosir dilengkapi dengan berbagai fasilitas yang memudahkan pekerjaan para anggota DPRD. Di dalam kantor DPRD Kabupaten Samosir terdapat ruang rapat, ruang kerja komisi, ruang rapat rapat paripurna, ruang kerja anggota, ruang kerja sekretariat, dan ruang kerja kepala.

Selain itu, di kantor DPRD Kabupaten Samosir juga tersedia fasilitas lain seperti perpustakaan, ruang tamu, ruang makan, teknologi informasi, dan lain-lain. Fasilitas yang tersedia di kantor DPRD Kabupaten Samosir sangat membantu para anggota DPRD dalam menjalankan tugasnya.

Kelebihan Kantor DPRD Kabupaten Samosir

Kantor DPRD Kabupaten Samosir memiliki lokasi yang strategis di pusat kota, sehingga mudah dijangkau oleh masyarakat Kabupaten Samosir. Selain itu, kantor DPRD Kabupaten Samosir juga memiliki fasilitas yang lengkap untuk melayani para anggota DPRD dan pengunjung lainnya. Fasilitas yang terdapat di kantor DPRD Kabupaten Samosir sangat membantu para anggota DPRD dalam menjalankan tugasnya.

Sarana Keamanan di Kantor DPRD Kabupaten Samosir

Kantor DPRD Kabupaten Samosir dilengkapi dengan sarana keamanan yang baik. Kantor DPRD Kabupaten Samosir dilengkapi dengan pagar dan CCTV untuk melindungi para anggota DPRD dan pengunjung lainnya dari gangguan pihak lain. Selain itu, kantor DPRD Kabupaten Samosir juga dilengkapi dengan satpam untuk menjamin keamanan di kantor DPRD.

Kesimpulan

Kabupaten Samosir memiliki DPRD yang berfungsi sebagai badan legislatif di daerah. DPRD Kabupaten Samosir bertugas untuk membuat undang-undang dan peraturan daerah yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Samosir. Para masyarakat yang ingin menghubungi DPRD Kabupaten Samosir dapat mengunjungi alamat kantor DPRD Kabupaten Samosir di Jalan Dr. Sutan Syahrir No.58, Pematang Siantar. Selain itu, kantor DPRD Kabupaten Samosir juga dilengkapi dengan fasilitas dan sarana keamanan yang baik.