Kantor Dinas Kesejahteraan dan Sosial Provinsi Sumatera Utara

Apa itu Dinas Kesejahteraan dan Sosial?

Dinas Kesejahteraan dan Sosial adalah satu dari banyak unit kerja di lingkup pemerintah yang bertugas untuk menangani masalah sosial yang dihadapi masyarakat. Unit ini memiliki banyak tugas, seperti memberikan bantuan kepada orang miskin, meningkatkan tingkat pendidikan, melindungi hak-hak anak, dan melaksanakan program-program sosial.

Apa Fungsi Kantor Dinas Kesejahteraan dan Sosial Provinsi Sumatera Utara?

Kantor Dinas Kesejahteraan dan Sosial Provinsi Sumatera Utara bertanggung jawab untuk melaksanakan berbagai program dan kebijakan sosial di provinsi ini. Kantor ini juga bertanggung jawab untuk membantu masyarakat dengan menyediakan bantuan sosial seperti bantuan pendidikan, bantuan pangan, bantuan kesehatan, dan lain-lain. Kantor juga bertanggung jawab untuk memastikan bahwa hak-hak masyarakat dalam komunitas tersebut dihormati dan dilindungi.

Apa Tujuan Kantor Dinas Kesejahteraan dan Sosial Provinsi Sumatera Utara?

Tujuan utama dari Kantor Dinas Kesejahteraan dan Sosial Provinsi Sumatera Utara adalah untuk memastikan bahwa masyarakat yang tinggal di provinsi ini dapat hidup dalam kondisi yang aman dan sejahtera. Kantor ini bertujuan untuk membantu masyarakat dengan menyediakan berbagai bantuan sosial, melindungi hak-hak anak, dan melaksanakan program-program sosial lainnya untuk membantu masyarakat yang kurang mampu. Menurut Kantor, tugas ini harus dilakukan dengan menggunakan prinsip-prinsip pemberdayaan dan kerja sama.

Dimana Alamat Kantor Dinas Kesejahteraan dan Sosial Provinsi Sumatera Utara?

Kantor Dinas Kesejahteraan dan Sosial Provinsi Sumatera Utara berada di Jalan Diponegoro, No. 2, Medan 20231. Kantor ini terletak di kota Medan, ibu kota provinsi Sumatera Utara. Anda dapat mengakses Kantor tersebut dengan mudah menggunakan transportasi umum maupun mobil pribadi. Kantor Dinas Kesejahteraan dan Sosial Provinsi Sumatera Utara dapat dihubungi melalui nomor telepon 061-4556-7888 atau email kesejahteraan@sumut.go.id.

Jam Kerja Kantor Dinas Kesejahteraan dan Sosial Provinsi Sumatera Utara

Kantor Dinas Kesejahteraan dan Sosial Provinsi Sumatera Utara buka setiap hari Senin hingga Jumat, pukul 08.00 – 16.00. Kantor ini juga menyediakan layanan pelanggan 24 jam untuk membantu masyarakat yang membutuhkan bantuannya. Kantor ini juga menyediakan layanan internet gratis untuk membantu masyarakat yang ingin mengajukan permohonan bantuan atau permohonan layanan lainnya.

Layanan Yang Disediakan Oleh Kantor Dinas Kesejahteraan dan Sosial Provinsi Sumatera Utara

Kantor Dinas Kesejahteraan dan Sosial Provinsi Sumatera Utara menyediakan berbagai layanan bagi masyarakat, seperti bantuan pendidikan, bantuan pangan, bantuan kesehatan, pemeliharaan hak-hak anak, dan layanan lainnya. Kantor juga menyediakan informasi tentang berbagai program dan kebijakan sosial yang diterapkan di provinsi ini. Kantor juga menyediakan berbagai layanan khusus bagi anak-anak dan lansia di provinsi ini.

Kontak Kantor Dinas Kesejahteraan dan Sosial Provinsi Sumatera Utara

Jika Anda membutuhkan informasi lebih lanjut atau ingin mengajukan permohonan bantuan, Anda dapat menghubungi Kantor Dinas Kesejahteraan dan Sosial Provinsi Sumatera Utara melalui nomor telepon 061-4556-7888 atau email kesejahteraan@sumut.go.id. Anda juga dapat berkunjung ke Kantor tersebut di Jalan Diponegoro, No. 2, Medan 20231.

Kesimpulan

Kantor Dinas Kesejahteraan dan Sosial Provinsi Sumatera Utara adalah unit kerja pemerintah yang bertugas untuk menangani masalah sosial yang dihadapi masyarakat. Kantor ini bertugas untuk melaksanakan berbagai program dan kebijakan sosial di provinsi ini, serta menyediakan bantuan sosial seperti bantuan pendidikan, bantuan pangan, bantuan kesehatan, dan lainnya. Kantor Dinas Kesejahteraan dan Sosial Provinsi Sumatera Utara berlokasi di Jalan Diponegoro, No. 2, Medan 20231 dan dapat dihubungi melalui nomor telepon 061-4556-7888 atau email kesejahteraan@sumut.go.id.