Kemana Alamat Kantor Pertanahan Boyolali?

Kantor Pertanahan adalah sebuah lembaga yang bertanggung jawab untuk mengurusi semua masalah yang berkaitan dengan tanah, termasuk administrasi, perizinan, dan pengelolaan lahan. Boyolali adalah salah satu kabupaten di Provinsi Jawa Tengah yang memiliki Kantor Pertanahan sendiri. Jika Anda sedang mencari informasi tentang alamat Kantor Pertanahan Boyolali, Anda berada di tempat yang tepat.

Sejarah Kantor Pertanahan Boyolali

Kantor Pertanahan Boyolali didirikan pada tahun 1955 oleh Pemerintah Kabupaten Boyolali. Kantor ini awalnya didirikan untuk menangani masalah tanah dan hak milik atas tanah di daerah tersebut. Kantor ini bertugas untuk mengatur semua masalah yang berkaitan dengan tanah seperti pendaftaran tanah, pengelolaan tanah, dan administrasi tanah. Kantor Pertanahan ini secara bertahap berkembang sejalan dengan kemajuan teknologi dan menjadi kekuatan utama dalam penanganan masalah tanah di Boyolali.

Layanan yang Diberikan oleh Kantor Pertanahan Boyolali

Kantor Pertanahan Boyolali menyediakan berbagai layanan yang berkaitan dengan tanah dan hak milik atas tanah. Layanan utama yang diberikan oleh Kantor Pertanahan Boyolali antara lain: pendaftaran tanah, pengelolaan tanah, administrasi tanah, dan pengurusan izin tanah. Kantor Pertanahan juga membantu masyarakat dalam menyelesaikan masalah tanah dan hak milik atas tanah, termasuk membantu masyarakat dalam mengajukan gugatan atas tanah yang didaftarkan secara ilegal.

Lokasi Kantor Pertanahan Boyolali

Kantor Pertanahan Boyolali terletak di Jalan Brigjen Katamso No. 22, Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah. Kantor ini terletak di tengah-tengah kota, hanya beberapa menit dari pusat kota. Kantor Pertanahan terletak di jalan utama yang mudah dijangkau, dan Anda dapat dengan mudah menemukan lokasi ini dengan menggunakan GPS atau aplikasi navigasi lainnya.

Jam Operasional Kantor Pertanahan Boyolali

Kantor Pertanahan Boyolali buka setiap hari selama jam kerja yaitu pukul 08.00 sampai dengan 16.00. Kantor ini juga melayani konsultasi melalui telepon atau email, namun waktu layanan dibatasi pada jam kerja. Selain itu, Kantor Pertanahan juga mengadakan seminar atau sosialisasi tentang hak milik tanah dan administrasi tanah secara berkala di sekolah-sekolah di sekitar Boyolali.

Cara Mengurus Perizinan Tanah di Kantor Pertanahan Boyolali

Untuk mengurus perizinan tanah di Kantor Pertanahan Boyolali, Anda harus mempersiapkan dokumen yang diperlukan seperti fotokopi KTP, surat ukur tanah, dan surat jual beli tanah. Setelah itu, Anda harus mengajukan permohonan kepada Kantor Pertanahan Boyolali dan menunggu proses selanjutnya. Biasanya, proses pengurusan perizinan tanah memakan waktu sekitar 1-2 minggu tergantung dari kompleksitas masalah yang dihadapi.

Kontak Kantor Pertanahan Boyolali

Kantor Pertanahan Boyolali memiliki beberapa layanan kontak yang dapat Anda gunakan untuk mengajukan pertanyaan, melakukan konsultasi, atau melaporkan masalah yang berkaitan dengan tanah. Layanan kontak yang tersedia antara lain: email, telepon, dan surat. Alamat email Kantor Pertanahan Boyolali adalah kpb_boyolali@pertanahan.go.id. Nomor telepon Kantor Pertanahan Boyolali adalah 0276-322-334. Alamat surat Kantor Pertanahan Boyolali adalah Jalan Brigjen Katamso No. 22, Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.

Kesimpulan

Kantor Pertanahan Boyolali adalah sebuah lembaga yang bertanggung jawab untuk mengurusi semua masalah yang berkaitan dengan tanah di Boyolali. Kantor ini menyediakan berbagai layanan yang berkaitan dengan tanah, termasuk pendaftaran tanah, pengelolaan tanah, administrasi tanah, dan pengurusan izin tanah. Kantor Pertanahan Boyolali terletak di Jalan Brigjen Katamso No. 22, Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah. Kantor ini buka setiap hari selama jam kerja dan melayani konsultasi melalui telepon atau email. Untuk mengurus perizinan tanah di Kantor Pertanahan Boyolali, Anda harus mempersiapkan dokumen yang diperlukan dan mengajukan permohonan kepada Kantor Pertanahan. Layanan kontak yang tersedia antara lain: email, telepon, dan surat.