Alamat Kantor Satpol PP Kota Malang

Satuan Pengawasan dan Pengamanan Kepolisian (Satpol PP) Kota Malang merupakan unit organisasi kepolisian yang berada di bawah naungan Dinas Kepolisian Kota Malang. Satpol PP Kota Malang bertugas melakukan pengawasan dan pengamanan terhadap berbagai kegiatan yang berlangsung di Kota Malang. Satpol PP Kota Malang juga bertugas melakukan pengawasan dan pengamanan terhadap berbagai kegiatan yang berlangsung di berbagai daerah di Kota Malang.

Kantor Satpol PP Kota Malang berlokasi di Jalan Basuki Rahmat No. 3, Kota Malang. Kantor Satpol PP Kota Malang dibangun pada tahun 1997 dan didirikan oleh Pemerintah Kota Malang untuk menyediakan tempat bagi para petugas Satpol PP untuk menjalankan tugasnya. Kantor Satpol PP Kota Malang memiliki fasilitas yang canggih, seperti kantor, ruang rapat, ruang istirahat, dan peralatan lainnya yang dibutuhkan untuk menjalankan tugasnya.

Kantor Satpol PP Kota Malang memiliki berbagai petugas yang berbeda-beda. Petugas-petugas tersebut bertugas melakukan pengawasan dan pengamanan terhadap berbagai kegiatan yang berlangsung di Kota Malang. Petugas Satpol PP juga bertugas melakukan penegakan hukum, pengawasan pelaksanaan kebijakan pemerintah, dan pengawasan pelaksanaan peraturan yang berlaku di Kota Malang.

Kantor Satpol PP Kota Malang juga memiliki tim medis yang siap membantu masyarakat Kota Malang yang membutuhkan bantuan. Tim medis ini siap melayani masyarakat Kota Malang yang membutuhkan bantuan medis. Tim medis ini juga bertugas melakukan pengawasan dan pengamanan terhadap berbagai kegiatan medis yang berlangsung di Kota Malang.

Fungsi Kantor Satpol PP Kota Malang

Kantor Satpol PP Kota Malang bertugas melakukan pengawasan dan pengamanan terhadap berbagai kegiatan yang berlangsung di Kota Malang. Selain itu, Kantor Satpol PP Kota Malang juga bertugas melakukan penegakan hukum, pengawasan pelaksanaan kebijakan pemerintah, dan pengawasan pelaksanaan peraturan yang berlaku di Kota Malang.

Kantor Satpol PP Kota Malang juga bertugas untuk mengawasi dan mengontrol pergerakan warga di Kota Malang. Selain itu, Kantor Satpol PP juga bertugas untuk mengawasi semua kegiatan yang berlangsung di Kota Malang, termasuk kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh pihak swasta ataupun pihak pemerintah.

Satpol PP Kota Malang juga bertugas untuk mengawasi dan mengontrol berbagai kegiatan yang berkaitan dengan lingkungan, kesehatan, dan keamanan di Kota Malang. Selain itu, Satpol PP juga bertugas mengawasi dan mengontrol kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan pembuangan sampah, penggundulan hutan, dan lain-lain yang terkait dengan lingkungan di Kota Malang.

Kontak Kantor Satpol PP Kota Malang

Jika Anda ingin menghubungi Kantor Satpol PP Kota Malang, Anda dapat menghubungi melalui berbagai cara. Anda dapat menghubungi Kantor Satpol PP Kota Malang melalui telepon dengan menghubungi nomor 0341-364444 atau melalui email dengan mengirimkan email ke kotamalang@satpolpp.go.id.

Anda juga dapat menghubungi Kantor Satpol PP Kota Malang melalui website resmi Satpol PP Kota Malang di www.satpolpp.kotamalang.go.id. Di website tersebut, Anda dapat menemukan informasi lebih lanjut tentang Satpol PP Kota Malang, seperti informasi tentang petugas, tanggung jawab, dan lain-lain.

Jam Operasional Kantor Satpol PP Kota Malang

Kantor Satpol PP Kota Malang melayani masyarakat setiap hari Senin hingga Jumat, pukul 08.00 sampai 16.00 WIB. Kantor Satpol PP ini juga melayani masyarakat pada hari Sabtu, pukul 09.00 sampai 12.00 WIB. Kantor Satpol PP Kota Malang tutup pada hari Minggu dan hari libur lainnya.

Kesimpulan

Kantor Satpol PP Kota Malang merupakan unit organisasi yang berada di bawah naungan Dinas Kepolisian Kota Malang. Kantor ini berlokasi di Jalan Basuki Rahmat No. 3, Kota Malang, dan didirikan pada tahun 1997. Kantor Satpol PP Kota Malang memiliki petugas yang bertugas melakukan pengawasan dan pengamanan terhadap berbagai kegiatan yang berlangsung di Kota Malang. Kantor Satpol PP Kota Malang juga memiliki tim medis siap membantu masyarakat Kota Malang yang membutuhkan bantuan.