Alamat Kantor Samsat di Kabupaten Bandung

Kabupaten Bandung merupakan salah satu daerah di Provinsi Jawa Barat. Kabupaten ini memiliki banyak kekayaan alam, budaya, dan juga sejumlah fasilitas pendukung lainnya. Termasuk di antaranya adalah kantor Samsat yang merupakan salah satu fasilitas wajib bagi warga setempat. Berikut ini adalah informasi lengkap mengenai alamat kantor Samsat di Kabupaten Bandung.

Apa itu Samsat?

Samsat adalah singkatan dari Service Administrasi Manunggal Satu Atap. Samsat adalah fasilitas dari Pemerintah Daerah yang mewadahi berbagai layanan administrasi di satu lokasi. Dengan adanya Samsat ini, masyarakat dapat mengurus berbagai keperluan administrasi seperti pembuatan KTP, SIM, dan lainnya hanya dengan datang ke satu lokasi saja. Kantor Samsat di Kabupaten Bandung merupakan salah satu dari sejumlah kantor Samsat di seluruh Jawa Barat.

Apakah yang Dapat Dilakukan di Samsat?

Di Samsat, Anda dapat mengurus berbagai keperluan administrasi seperti pembuatan KTP, SIM, dan lainnya. Selain itu, Anda juga dapat mengurus berbagai keperluan pajak seperti pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dan Pajak Bumi dan Bangunan. Anda juga dapat mengurus pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk pengemudi baru. Di Samsat ini juga dapat Anda lakukan pengurusan lainnya seperti pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan lainnya.

Apa Saja Fasilitas yang Tersedia di Samsat?

Di Samsat, Anda dapat menikmati berbagai fasilitas yang akan memudahkan Anda dalam mengurus berbagai keperluan administrasi. Fasilitas-fasilitas tersebut antara lain layanan informasi, layanan antrian, ruang tunggu, ruang pemeriksaan, tempat pembayaran, kantor pengurusan, ruang penyimpanan berkas, ruang konsultasi, ruang kerja, ruang komputer, dan lainnya. Dengan adanya fasilitas ini, Anda dapat mengurus berbagai keperluan administrasi dengan mudah dan cepat.

Dimana Alamat Kantor Samsat di Kabupaten Bandung?

Kantor Samsat di Kabupaten Bandung berlokasi di Jalan Rancakendal Luhur No. 2, Kecamatan Cicaheum, Kota Bandung. Kantor ini beroperasi setiap hari dari Senin sampai Jumat pukul 08.00 – 15.00 WIB. Anda dapat menghubungi kantor Samsat di Kabupaten Bandung ini dengan nomor telepon (022) 7203-637 untuk informasi lebih lanjut.

Berapa Biaya untuk Mengurus Berbagai Keperluan di Samsat?

Untuk Biaya pengurusan berbagai keperluan di Samsat ini tergantung dari jenis layanan yang Anda inginkan. Anda dapat menghubungi kantor Samsat terlebih dahulu untuk mengetahui biaya yang harus Anda siapkan. Biasanya, biaya yang harus Anda bayarkan untuk berbagai pengurusan administrasi di Samsat ini tidak akan jauh berbeda dengan biaya yang harus Anda bayarkan jika Anda mengurusnya di tempat lain.

Apa yang Harus Saya Bawa Saat Datang Ke Samsat?

Saat datang ke Samsat, Anda harus membawa berbagai persyaratan administrasi yang diminta oleh kantor Samsat. Persyaratan administrasi ini antara lain fotokopi KTP, fotokopi Kartu Keluarga, fotokopi Surat Izin Mengemudi (SIM), fotokopi Akte Kelahiran, fotokopi Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), dan lainnya. Pastikan Anda membawa semua persyaratan administrasi tersebut saat datang ke Samsat.

Bagaimana Cara Mengurus Berbagai Keperluan di Samsat?

Untuk mengurus berbagai keperluan di Samsat, Anda harus mendaftarkan diri terlebih dahulu di kantor Samsat. Setelah mendaftar, Anda akan diberikan nomor antrian dan harus menunggu sampai nomor antrian Anda dipanggil. Setelah itu, Anda dapat mengurus berbagai keperluan administrasi sesuai dengan jenis layanan yang Anda pilih. Pastikan Anda membawa semua persyaratan administrasi yang diminta oleh kantor Samsat untuk mengurus berbagai keperluan Anda.

Kesimpulan

Kantor Samsat di Kabupaten Bandung merupakan salah satu fasilitas dari Pemerintah Daerah yang mewadahi berbagai layanan administrasi di satu lokasi. Di Samsat ini, Anda dapat mengurus berbagai keperluan administrasi seperti pembuatan KTP, SIM, dan lainnya. Alamat kantor Samsat di Kabupaten Bandung adalah Jalan Rancakendal Luhur No. 2, Kecamatan Cicaheum, Kota Bandung. Untuk informasi lebih lanjut, Anda dapat menghubungi kantor Samsat di Kabupaten Bandung tersebut dengan nomor telepon (022) 7203-637.