Majelis Pengawas Wilayah Notaris Jawa Tengah: Alamat Kantor dan Cara Hubungi

Majelis Pengawas Wilayah Notaris (MPWN) Jawa Tengah adalah lembaga pemerintah yang berfungsi untuk mengawasi pekerjaan notari di wilayah propinsi Jawa Tengah. Tujuan dari MPWN adalah untuk memastikan bahwa notaris di wilayah tersebut menjalankan tugasnya dengan benar dan sesuai dengan hukum yang berlaku. Majelis Pengawas Wilayah Notaris Jawa Tengah juga menangani masalah dan komplain yang berkaitan dengan pekerjaan notari serta memberikan informasi dan saran kepada para notaris.

Direktorat Jenderal Notariat di bawah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia adalah organisasi induk MPWN Jawa Tengah. Majelis Pengawas Wilayah Notaris Jawa Tengah terdiri dari seorang Ketua dan Anggota Majelis, yang dipilih oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia. MPWN Jawa Tengah memiliki tanggung jawab untuk melaksanakan kebijakan, melakukan pengawasan, menyediakan saran dan mengawasi pelaksanaan pengawasan yang dilakukan oleh notaris di wilayah tersebut.

Alamat Kantor Majelis Pengawas Wilayah Notaris Jawa Tengah

Majelis Pengawas Wilayah Notaris Jawa Tengah berkedudukan di Jalan Diponegoro No. 12, Semarang, Jawa Tengah. Kantor ini terletak di sebelah utara Stasiun Kereta Api Tawang Semarang. Kantor ini terbuka setiap hari Senin-Jumat pukul 09.00-17.00 WIB.

Cara Hubungi Majelis Pengawas Wilayah Notaris Jawa Tengah

Majelis Pengawas Wilayah Notaris Jawa Tengah dapat dihubungi melalui telepon di nomor (024) 841-0634 dan (024) 841-0635. Anda juga dapat menghubungi mereka melalui surel di mpwnjateng@kemenkumham.go.id. Selain itu, Anda dapat menghubungi mereka melalui media sosial, seperti Twitter, Facebook dan Instagram.

Fasilitas di Majelis Pengawas Wilayah Notaris Jawa Tengah

Majelis Pengawas Wilayah Notaris Jawa Tengah memiliki berbagai fasilitas yang dapat membantu para notaris dan masyarakat. Di kantor ini, Anda akan menemukan berbagai buku dan perangkat lunak yang dapat membantu Anda dalam menyelesaikan pekerjaan notari. Selain itu, di kantor ini juga dapat menyediakan kursus bagi para notaris dan masyarakat, yang akan membantu mereka dalam memahami hukum yang berlaku di wilayah tersebut.

Tanggung Jawab Majelis Pengawas Wilayah Notaris Jawa Tengah

Majelis Pengawas Wilayah Notaris Jawa Tengah memiliki berbagai tanggung jawab, termasuk mengawasi pekerjaan notari, menyediakan informasi dan saran kepada para notaris, menyelesaikan masalah yang timbul dalam pekerjaan notari, dan mempromosikan hukum dan peraturan yang berlaku di wilayah tersebut. Selain itu, Majelis Pengawas Wilayah Notaris Jawa Tengah juga bertanggung jawab untuk menyediakan pelayanan yang baik kepada para notaris dan masyarakat.

Layanan Konsultasi Majelis Pengawas Wilayah Notaris Jawa Tengah

Majelis Pengawas Wilayah Notaris Jawa Tengah menyediakan layanan konsultasi gratis kepada para notaris dan masyarakat di wilayah tersebut. Layanan ini dapat ditemukan di laman web MPWN Jawa Tengah di www.mpwnjateng.go.id. Di laman web ini, Anda dapat menemukan berbagai informasi tentang pekerjaan notari, serta mengajukan pertanyaan atau komplain tentang pekerjaan notari.

Majelis Pengawas Wilayah Notaris Jawa Tengah dan Notaris

Majelis Pengawas Wilayah Notaris Jawa Tengah memiliki hubungan erat dengan para notaris di wilayah tersebut. Mereka akan membantu para notaris untuk memahami hukum yang berlaku di wilayah tersebut dan mengawasi pekerjaan notari yang dilakukan di wilayah tersebut. Majelis Pengawas Wilayah Notaris Jawa Tengah juga akan membantu para notaris dalam menyelesaikan masalah yang timbul dalam pekerjaan notari, serta memberikan saran dan layanan konsultasi gratis.

Kesimpulan

Majelis Pengawas Wilayah Notaris Jawa Tengah adalah lembaga pemerintah yang bertanggung jawab untuk mengawasi notaris di wilayah tersebut. Kantor Majelis Pengawas Wilayah Notaris Jawa Tengah berkedudukan di Jalan Diponegoro No. 12, Semarang, Jawa Tengah. Anda dapat menghubungi mereka melalui telepon, surel, dan media sosial. Selain itu, Majelis Pengawas Wilayah Notaris Jawa Tengah juga menyediakan berbagai fasilitas dan layanan konsultasi gratis kepada para notaris dan masyarakat di wilayah tersebut.