Alamat Kantor Satpol PP Lumajang, Jawa Timur

Alamat Kantor Satpol PP Lumajang merupakan salah satu kantor Satpol PP yang ada di Provinsi Jawa Timur. Kantor Satpol PP Lumajang bertanggung jawab atas pengaturan dan pemeliharaan ketertiban umum di Lumajang. Kantor Satpol PP Lumajang juga bertugas melakukan pembinaan pelaksanaan peraturan perundang-undangan serta menjalankan tugas-tugas lain yang diperlukan untuk menjaga ketertiban umum di Lumajang.

Kantor Satpol PP Lumajang berada di Jalan Raya Kalisari No. 56, Kelurahan Kalisari, Kecamatan Lumajang, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Kantor ini berfungsi sebagai pusat administrasi dan pengaturan ketertiban di Lumajang. Selain itu, kantor ini juga berfungsi sebagai tempat berkumpulnya para petugas Satpol PP di Lumajang.

Kantor Satpol PP Lumajang dibuka setiap hari Senin – Jumat. Pada jam kerja normal, kantor ini dibuka pukul 08.00 – 16.00 WIB. Namun, jam kerja ini dapat berubah sesuai dengan kebijakan Satpol PP Lumajang. Selain itu, kantor ini juga memiliki beberapa kantor cabang di berbagai daerah di Lumajang.

Fasilitas di Kantor Satpol PP Lumajang

Kantor Satpol PP Lumajang dilengkapi dengan beberapa fasilitas yang memudahkan para petugas dalam melaksanakan tugasnya. Misalnya, kantor ini dilengkapi dengan ruang rapat, ruang kerja, serta ruang makan bagi para petugas.

Selain itu, kantor ini juga dilengkapi dengan beberapa peralatan komunikasi seperti telepon, fax, serta komputer. Fasilitas ini sangat membantu para petugas Satpol PP untuk menjalankan tugasnya dengan efisien dan efektif. Selain itu, kantor ini juga dilengkapi dengan fasilitas lain seperti kamera pengawas, alat pemadam kebakaran, dan lain-lain.

Tugas dan Fungsi Satpol PP Lumajang

Satpol PP Lumajang bertugas untuk menjaga ketertiban umum di Lumajang. Tugas ini terdiri dari berbagai macam bentuk, yaitu melakukan pengawasan terhadap kegiatan-kegiatan yang dianggap melanggar ketertiban umum. Selain itu, Satpol PP juga bertugas melakukan penegakan hukum, menangani masalah sosial, serta menangani kecelakaan.

Selain itu, Satpol PP juga bertugas melakukan pencegahan terhadap kegiatan-kegiatan yang dapat berdampak negatif terhadap ketertiban umum. Misalnya, Satpol PP berperan dalam mencegah penyalahgunaan narkoba, pengaturan lalu lintas, serta pencegahan pelecehan seksual dan lain-lain. Oleh karena itu, Satpol PP juga bertanggung jawab untuk menegakkan disiplin dan menjaga agar ketertiban umum di Lumajang tetap terjaga.

Pelayanan Publik di Kantor Satpol PP Lumajang

Kantor Satpol PP Lumajang juga menyediakan beberapa layanan publik bagi masyarakat Lumajang. Layanan publik ini meliputi layanan surat-menyurat, layanan informasi, layanan pengaduan, layanan permintaan bantuan, layanan bantuan hukum, serta layanan lain yang berkaitan dengan tugas Satpol PP.

Selain itu, kantor Satpol PP Lumajang juga menyediakan fasilitas untuk membantu masyarakat yang ingin mengurus berbagai macam perizinan yang diperlukan untuk melakukan kegiatan tertentu di Lumajang. Selain itu, masyarakat juga dapat berkonsultasi atau mengajukan usul tentang ketertiban umum dengan menghubungi kantor Satpol PP Lumajang.

Kontak Kantor Satpol PP Lumajang

Jika anda ingin menghubungi Kantor Satpol PP Lumajang, anda dapat menghubungi nomor telepon (0334) 822800 atau melalui email kantorsatpolpplumajang@gmail.com. Selain itu, anda juga dapat menghubungi Kantor Satpol PP Lumajang melalui media sosial seperti Facebook, Twitter, dan Instagram.

Kesimpulan

Kantor Satpol PP Lumajang merupakan salah satu kantor Satpol PP di Provinsi Jawa Timur yang bertanggung jawab atas pengaturan dan pemeliharaan ketertiban umum di Lumajang. Kantor Satpol PP Lumajang juga menyediakan berbagai layanan publik bagi masyarakat Lumajang, serta membantu masyarakat dalam mengurus berbagai macam perizinan. Jika anda ingin menghubungi Kantor Satpol PP Lumajang, anda dapat menghubungi nomor telepon (0334) 822800 atau melalui email kantorsatpolpplumajang@gmail.com.