Cari Alamat Kantor Dindukcapil Kota Tangerang? Berikut Petunjuknya!

Kabupaten Tangerang merupakan salah satu kabupaten yang terletak di Provinsi Banten. Kabupaten Tangerang ini memiliki luas wilayah sekitar 1.086,51 kmĀ² dan berpenduduk sebanyak 2.912.934 jiwa. Dengan populasi yang cukup banyak, pastinya Kabupaten Tangerang membutuhkan pelayanan administrasi yang baik. Salah satu layanan yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang adalah layanan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).

Disdukcapil adalah singkatan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Layanan ini berfungsi untuk memberikan pelayanan administrasi kepada warga Kabupaten Tangerang. Salah satu layanan yang diberikan oleh Disdukcapil adalah mengelola data warga, mengelola pengurusan akte kelahiran, pernikahan, dan kematian. Selain itu, layanan ini juga berfungsi untuk melayani pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) serta pencetakan Surat Keterangan Catatan Sipil (SKCS).

Kantor Disdukcapil Kota Tangerang berlokasi di Jl. Jenderal Sudirman No.16, RT.07/RW.11, Cikokol, Tangerang, Banten 15117. Lokasinya berada di tengah-tengah kota sehingga mudah dijangkau oleh warga Kabupaten Tangerang. Kantor ini dibuka mulai dari pukul 08.00 – 15.00 WIB setiap hari Senin hingga Sabtu. Meskipun kantor ini buka hingga pukul 15.00 WIB namun layanan yang diberikan hanya sampai pukul 13.00 WIB. Jadi pastikan Anda datang lebih awal agar semua layanan yang dibutuhkan dapat terselesaikan dengan baik.

Untuk mendapatkan pelayanan dari Disdukcapil Kota Tangerang, Anda harus mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan. Dokumen yang harus disiapkan biasanya berupa fotokopi KTP, KK, dan Surat Keterangan Domisili. Selain itu, jika Anda ingin membuat KTP baru atau membuat perubahan data, maka Anda juga harus mempersiapkan dokumen pendukung lainnya seperti fotokopi Akte Kelahiran, Surat Keterangan Nikah/Cerai, dan Surat Keterangan Kematian.

Jika Anda memerlukan pelayanan dari Disdukcapil Kota Tangerang, maka Anda harus mengurusnya langsung ke kantor Disdukcapil. Namun jika Anda tidak memiliki waktu untuk datang langsung ke kantor, maka Anda dapat mengurus pelayanan melalui aplikasi online. Aplikasi online ini dapat diakses melalui website resmi Disdukcapil Kota Tangerang. Melalui aplikasi online ini, Anda dapat mengurus pelayanan KTP, KK, SKCS, dan lain-lain.

Layanan Disdukcapil Kota Tangerang ini sangat bermanfaat bagi warga Kabupaten Tangerang. Dengan adanya layanan ini, warga Kabupaten Tangerang tidak perlu repot lagi untuk mengurus berbagai hal administrasi. Layanan ini cukup bermanfaat bagi warga Kabupaten Tangerang yang memerlukan pelayanan administrasi. Jadi jika Anda memerlukan pelayanan dari Disdukcapil Kota Tangerang, maka Anda dapat datang langsung ke kantor atau mengurusnya melalui aplikasi online.

Alamat Kantor Disdukcapil Kota Tangerang

Kantor Disdukcapil Kota Tangerang berlokasi di Jl. Jenderal Sudirman No.16, RT.07/RW.11, Cikokol, Tangerang, Banten 15117. Kantor ini buka mulai dari pukul 08.00 – 15.00 WIB setiap hari Senin hingga Sabtu. Layanan yang diberikan hanya sampai pukul 13.00 WIB.

Cara Mengurus Pelayanan Disdukcapil Kota Tangerang

Untuk mendapatkan pelayanan dari Disdukcapil Kota Tangerang, Anda harus mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan. Setelah itu, Anda dapat datang langsung ke kantor Disdukcapil Kota Tangerang atau melalui aplikasi online yang tersedia di website resmi Disdukcapil Kota Tangerang.

Kesimpulan

Disdukcapil Kota Tangerang adalah salah satu layanan administrasi yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang. Layanan ini berfungsi untuk memberikan pelayanan administrasi kepada warga Kabupaten Tangerang. Alamat kantor Disdukcapil Kota Tangerang adalah Jl. Jenderal Sudirman No.16, RT.07/RW.11, Cikokol, Tangerang, Banten 15117. Untuk mendapatkan pelayanan dari Disdukcapil Kota Tangerang, Anda harus mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan dan datang langsung ke kantor atau melalui aplikasi online.