Mengenal Kantor Dinas Perhubungan Kota Balikpapan

Kota Balikpapan terletak di Provinsi Kalimantan Timur, Indonesia. Kota ini merupakan salah satu kota terbesar di Kalimantan Timur. Wilayah Kota Balikpapan sendiri memiliki luas sekitar 686,53 km2. Kota ini juga terkenal dengan berbagai macam atraksi wisata yang menarik.

Tentu tidak semua warga yang tinggal di Balikpapan hanya datang untuk bersenang-senang. Banyak orang yang datang ke Balikpapan untuk melakukan berbagai macam urusan di berbagai instansi. Salah satu instansi penting di Kota Balikpapan adalah Kantor Dinas Perhubungan.

Apa itu Kantor Dinas Perhubungan?

Kantor Dinas Perhubungan adalah sebuah instansi yang berfungsi untuk mengatur transportasi darat, laut, dan udara yang ada di Kota Balikpapan. Di sini juga ada fasilitas untuk melayani berbagai macam kebutuhan perjalanan para pengguna jasa transportasi.

Kantor Dinas Perhubungan bertugas mengatur, mengawasi, dan mengkoordinasikan aktivitas transportasi dan jasa transportasi yang ada di Kota Balikpapan. Kantor ini juga bertugas untuk memastikan bahwa semua aktivitas transportasi yang berlangsung di Kota Balikpapan berjalan dengan lancar dan aman.

Alamat Kantor Dinas Perhubungan Kota Balikpapan

Kantor Dinas Perhubungan Kota Balikpapan berada di Jl. Jenderal Sudirman No. 5, Balikpapan. Kantor ini berada di pusat kota Balikpapan dan merupakan salah satu gedung setinggi 11 lantai. Kantor ini menawarkan fasilitas layanan publik di lantai satu, sedangkan lantai lainnya berisi ruangan kantor dan ruang kerja.

Kantor Dinas Perhubungan Kota Balikpapan juga memiliki berbagai macam fasilitas lainnya. Di lantai dua, terdapat ruang rapat dan ruang kerja. Di lantai tiga, Anda akan menemukan perpustakaan yang berisi berbagai macam literatur tentang transportasi. Lantai empat dan lima berisi ruang kerja dan ruang rapat yang berfungsi untuk mengatur berbagai macam kegiatan transportasi di Kota Balikpapan.

Fasilitas yang Tersedia di Kantor Dinas Perhubungan Kota Balikpapan

Kantor Dinas Perhubungan Kota Balikpapan menyediakan berbagai macam fasilitas dan layanan yang bermanfaat bagi para pengguna jasa transportasi. Di lantai satu, Anda akan menemukan berbagai macam layanan informasi tentang transportasi. Ini termasuk informasi tentang jadwal, tarif, dan jenis transportasi yang tersedia di Kota Balikpapan.

Kantor Dinas Perhubungan Kota Balikpapan juga menyediakan berbagai macam layanan administratif. Di lantai empat, Anda akan menemukan ruang kerja yang berfungsi untuk mengatur berbagai macam kegiatan transportasi. Di lantai lima, Anda akan menemukan ruang kerja yang berfungsi untuk mengatur berbagai macam kegiatan transportasi.

Kantor Dinas Perhubungan Kota Balikpapan juga menyediakan fasilitas lain seperti ruang rapat, ruang kerja, ruang konferensi, kantin, dan lain-lain. Fasilitas ini sangat berguna bagi para pengelola transportasi di Kota Balikpapan. Fasilitas ini juga dapat dimanfaatkan oleh para pengguna jasa transportasi.

Jam Kerja Kantor Dinas Perhubungan Kota Balikpapan

Kantor Dinas Perhubungan Kota Balikpapan biasanya buka mulai pukul 08.00 sampai dengan 16.00 setiap hari Senin sampai dengan Jumat. Pada hari Sabtu, Kantor ini buka mulai pukul 08.00 sampai dengan 13.00. Pada hari Minggu dan hari libur, Kantor ini tutup.

Nomor Telepon Kantor Dinas Perhubungan Kota Balikpapan

Untuk menghubungi Kantor Dinas Perhubungan Kota Balikpapan, Anda dapat menghubungi nomor telepon (0542) 741-615. Anda juga dapat menghubungi Kantor ini melalui email di alamat [email protected]

Kesimpulan

Kantor Dinas Perhubungan Kota Balikpapan merupakan salah satu instansi penting di Kota Balikpapan. Kantor ini memiliki berbagai macam fasilitas dan layanan yang bermanfaat bagi para pengguna jasa transportasi. Kantor ini berlokasi di Jl. Jenderal Sudirman No. 5, Balikpapan dan biasanya buka mulai pukul 08.00 sampai dengan 16.00 setiap hari Senin sampai dengan Jumat.