Alamat Kantor DInas Pekerjaan Umum Kota Medan

Kota Medan, ibu kota provinsi Sumatera Utara, adalah salah satu wilayah administratif yang terbentang dari tepi barat laut Sumatera Selatan hingga tepi timur laut Aceh. Kota Medan yang merupakan bagian dari provinsi Sumatera Utara, merupakan salah satu kota terbesar di Indonesia dengan penduduk sekitar 2,5 juta jiwa. Kota Medan dilengkapi dengan berbagai fasilitas untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, salah satunya adalah Kantor DInas Pekerjaan Umum Kota Medan.

Kantor DInas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Medan adalah instansi pemerintah yang bertugas melakukan pengaturan dan pengawasan dalam hal perencanaan, pembangunan, pemeliharaan, pemanfaatan, dan pengelolaan fasilitas umum di Kota Medan. Kantor DPU Medan bertanggung jawab untuk mengkoordinir dan mengatur pekerjaan umum yang dilakukan di Kota Medan.

Kantor DPU Medan berada di Jalan Diponegoro No. 62, Medan, Sumatera Utara 20112. Kantor DPU Medan memiliki lokasi yang sangat strategis dan mudah dijangkau dari berbagai penjuru kota. Kantor ini berada di tengah-tengah kota, dekat dengan pusat bisnis, pusat perbelanjaan, dan pusat hiburan.

Kantor DPU Medan memiliki sejumlah tugas dan fungsi yang diselenggarakan untuk kepentingan masyarakat Kota Medan. Salah satu tugas utama Kantor DPU Medan adalah mengawasi pembangunan fasilitas umum di Kota Medan, termasuk pengelolaan jalan, jembatan, bendungan, dan saluran air. Kantor ini juga bertanggung jawab untuk mengkoordinir dan mengawasi pembangunan proyek-proyek pembangunan yang telah disetujui oleh Pemerintah Kota Medan.

Selain itu, Kantor DPU Medan juga bertanggung jawab untuk melakukan pengawasan terhadap pekerjaan umum yang terkait dengan pengelolaan lingkungan hidup, serta melakukan evaluasi terhadap kinerja proyek-proyek yang telah disetujui. Kantor ini juga memiliki tugas lainnya, seperti menyediakan pelayanan dan informasi tentang pekerjaan umum kepada masyarakat, serta menyediakan peralatan dan bahan untuk melakukan pekerjaan umum di Kota Medan.

Untuk dapat menggunakan layanan dan fasilitas yang disediakan oleh Kantor DPU Medan, masyarakat dapat menghubungi Kantor DPU Medan melalui nomor telepon (061) xxx-xxxx atau mengunjungi website Kantor DPU Medan di alamat http://www.dpu-medan.go.id . Di sana, masyarakat dapat menemukan informasi lebih lanjut tentang layanan dan fasilitas yang disediakan oleh Kantor DPU Medan, serta informasi tentang peta lokasi dan jam operasional Kantor DPU Medan.

Kantor DPU Medan beroperasi selama jam kerja pada hari Senin hingga Jumat, pukul 08.00 – 17.00 WIB. Kantor ini memiliki sejumlah petugas yang siap melayani dan membantu masyarakat yang membutuhkan informasi tentang pekerjaan umum di Kota Medan. Kantor DPU Medan juga memiliki sejumlah fasilitas yang dapat digunakan oleh masyarakat, seperti ruang rapat, ruang kerja, dan fasilitas komputer.

Kantor DPU Medan di Jalan Diponegoro No. 62 ini sangat bermanfaat bagi masyarakat Kota Medan. Kantor ini menjadi tempat yang tepat untuk mencari informasi tentang pekerjaan umum dan fasilitas umum yang tersedia di Kota Medan. Dengan adanya Kantor DPU Medan, masyarakat Kota Medan dapat menikmati manfaat yang lebih luas dari fasilitas umum yang tersedia di Kota Medan.

Kesimpulan

Kantor DPU Medan di Jalan Diponegoro No. 62 merupakan salah satu instansi pemerintah di Kota Medan yang bertugas melakukan pengaturan dan pengawasan dalam hal perencanaan, pembangunan, pemeliharaan, pemanfaatan, dan pengelolaan fasilitas umum di Kota Medan. Kantor ini bertanggung jawab untuk mengkoordinir dan mengatur pekerjaan umum yang dilakukan di Kota Medan, serta melakukan pengawasan terhadap pekerjaan umum yang terkait dengan pengelolaan lingkungan hidup. Dengan adanya Kantor DPU Medan, masyarakat Kota Medan dapat menikmati manfaat yang lebih luas dari fasilitas umum yang tersedia di Kota Medan.